Calon Bupati Kediri Deny Widyanarko Teken Kontrak Politik, Janji Pembangunan Dusun Rp300-500 Juta
Kediri – Calon Bupati Kediri nomor urut 1, Deny Widyanarko, menunjukkan keseriusannya dalam memimpin Kabupaten Kediri melalui langkah konkret berupa penandatanganan kontrak politik dengan masyarakat. Dalam kampanye yang digelar di Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Deny tak hanya menyampaikan visi-misinya, namun juga memberikan janji tegas untuk mengalokasikan anggaran Rp300-500 juta per dusun per tahun jika terpilih menjadi bupati.
Dalam kontrak politik tersebut, Deny berkomitmen untuk menganggarkan dana tersebut selama dua tahun pertama masa jabatannya. Jika gagal melaksanakan program pembangunan dusun dalam jangka waktu tersebut, ia siap mengundurkan diri sebagai Bupati Kediri. “Ini komitmen saya. Jika dalam dua tahun tidak bisa mewujudkan anggaran pembangunan dusun sebesar Rp300-500 juta per dusun per tahun, saya akan mundur,” tegas Deny, Sabtu (28/9/2024).
Program pembangunan dusun ini merupakan hasil pemikiran Deny bersama tim dan pakar-pakar pembangunan daerah. Menurut Deny, anggaran tersebut akan digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di setiap dusun, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Program ini selaras dengan visi Deny untuk mewujudkan “Kediri Hebat”, sebuah tujuan besar yang ingin dicapai bersama wakilnya, Hj. Mudawamah.
Deny juga menjelaskan bahwa anggaran pembangunan dusun yang ia canangkan hanya akan menyerap sekitar 10 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kediri yang mencapai Rp3,6 triliun. Dengan demikian, masih ada ruang anggaran yang besar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di sektor-sektor lain, seperti kesehatan, pendidikan, dan layanan publik lainnya.

Penandatanganan kontrak politik dilakukan dengan tokoh masyarakat setempat, Nursalim, yang membacakan perjanjian di hadapan warga. Deny menekankan bahwa kontrak politik ini akan disebarluaskan kepada seluruh masyarakat sebagai bukti nyata yang bisa ditagih di kemudian hari. “Kontrak ini bukan sekadar janji kosong, ini bisa menjadi bukti yang kelak dapat ditagih masyarakat,” ujar Deny.
Tak hanya di Desa Sonorejo, Deny juga telah melakukan kontrak politik serupa dengan kelompok masyarakat dari ratusan dusun di Kabupaten Kediri. Menurutnya, lebih dari 500 dusun telah ia kunjungi, dan di setiap kunjungan, ia selalu menyertai dengan penandatanganan kontrak politik sebagai wujud keseriusannya dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
Deny, yang dikenal dengan penampilannya khas dengan blangkon hijau, menegaskan bahwa kampanye ini bukan sekadar retorika. Ia ingin memastikan setiap program yang ia sampaikan memiliki dasar yang kuat dan jelas pelaksanaannya. “Setiap dusun yang saya kunjungi, selalu ada kontrak politik yang sama. Ini komitmen untuk menjaga integritas sebagai pemimpin yang lahir dari masyarakat Kediri sendiri,” tambahnya.
Dalam kampanye tersebut, Deny juga melakukan dialog terbuka dengan masyarakat. Ia membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, saran, hingga kritik. Deny menilai keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Kediri selama lima tahun ke depan. Hal ini ia lakukan demi membangun hubungan yang kuat dan partisipatif antara pemerintah dan masyarakat.