Kediri – Lembaga Masyarakat Pemantau Korupsi (MAPKO) Nusantara berencana menggelar aksi damai di depan kantor PT WOM Finance dan OJK Kediri. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penarikan kendaraan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK (PUJK).
Dalam surat pemberitahuan bernomor 541/MAPKO Nusantara/VIII/2025, aksi damai akan dilaksanakan mulai Senin hingga Sabtu, 1–6 September 2025. Massa aksi akan berkumpul di Stadion Brawijaya pukul 09.00 WIB sebelum bergerak menuju lokasi demonstrasi.
Ketua Umum MAPKO Nusantara, Andri Ashariyanto, menegaskan bahwa tindakan PT WOM Finance dalam penarikan kendaraan bermotor sudah menyimpang dari aturan yang berlaku. Ia menyebut kasus penarikan kendaraan Suzuki Xover bernopol AG 1858 EH yang dilakukan dengan cara bujuk rayu menjadi pemicu utama aksi tersebut.
“WOM Finance tidak seharusnya melakukan penarikan dengan cara bujuk rayu. Itu jelas tidak sesuai dengan peraturan PUJK. OJK harus tegas menindak oknum di balik kesombongan WOM Finance,” tegas Andri Ashariyanto.
Menurut MAPKO Nusantara, pihaknya sebenarnya sudah berupaya menjalin komunikasi baik-baik dengan Branch Manager WOM Finance, Hidayat. Namun, bukannya menemukan solusi, pihak WOM Finance justru menantang dan menyatakan tidak keberatan jika aksi demo tetap dilakukan. Sikap ini semakin memicu kekecewaan masyarakat.
Dalam aksi yang direncanakan, peserta diperkirakan mencapai 5.000 orang dengan dukungan sekitar 20 kendaraan roda dua. Alat peraga yang akan dibawa antara lain sound system, ban bekas, telur busuk, hingga satu unit tangki toilet portabel sebagai bentuk simbolis.
Tuntutan utama yang akan disuarakan adalah penghentian praktik penarikan kendaraan yang tidak sesuai aturan serta desakan kepada OJK untuk bertindak tegas terhadap WOM Finance. “Kami tidak menolak aturan, tetapi penarikan kendaraan harus sesuai prosedur. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena praktik semena-mena,” tambah Andri.
MAPKO Nusantara juga mengingatkan agar seluruh peserta aksi tetap menjaga ketertiban dan mengedepankan aksi damai. Mereka menegaskan aksi ini bukan untuk membuat kegaduhan, melainkan untuk memperjuangkan hak masyarakat serta menuntut penegakan hukum yang adil.
Jika tidak ada langkah tegas dari OJK, MAPKO Nusantara berjanji akan terus melakukan aksi serupa hingga tuntutan mereka dipenuhi. “Kami akan kawal masalah ini sampai ada keadilan. Jangan biarkan masyarakat kecil ditindas oleh lembaga keuangan,” pungkas Andri Ashariyanto.
