
KEDIRI – Sebuah aksi demonstrasi besar-besaran direncanakan oleh puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama Ikatan Parlemen Jalanan Pemuda Anti Korupsi Nusantara. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 16 April 2024, yang akan memusatkan massa di depan Gedung DPRD Kota Kediri serta Kantor Kejaksaan Kota Kediri.
Surat pemberitahuan telah disampaikan kepada Polresta Kediri, dengan estimasi peserta yang akan hadir lebih dari 500 orang. Mereka yang terlibat dalam demonstrasi ini terdiri dari berbagai anggota LSM dan pemuda yang mendukung gerakan anti korupsi.
Fokus tuntutan aksi ini adalah kejelasan penggunaan dana hibah jasmas yang diberikan kepada Kota Kediri dari tahun 2019 hingga 2023. Para demonstran menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut, untuk memastikan tidak terjadi praktik korupsi atau penyelewengan.
Alasan di balik tuntutan para LSM di Kediri terkait dana hibah jasmas adalah adanya dugaan penyelewengan anggaran dana hibah tahun 2019-2023 yang dilakukan oleh oknum anggota dewan. Komunitas Pecut Samandiman Kediri, misalnya, telah menyampaikan aspirasi ini ke Kantor Kejaksaan Negri Kota Kediri¹. Mereka menyoroti praktik yang diduga membahayakan, di mana uang yang seharusnya disalurkan melalui kelompok masyarakat (Pokmas) diduga diambil oleh pihak tertentu dan hanya sebagian kecil yang diberikan kepada penerima yang sebenarnya.
Dana hibah jasmas sendiri merupakan hak warga yang tidak bisa dihilangkan dan harus dikelola dengan benar. Jika terdapat sistem yang keliru dalam pengelolaan dana tersebut, maka sistem itulah yang harus dibenahi, bukan menghilangkan hak masyarakat atas dana hibah². Oleh karena itu, para demonstran menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah jasmas untuk memastikan tidak ada korupsi atau penyelewengan.
Kepolisian setempat telah mengkonfirmasi penerimaan surat pemberitahuan dan saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan demonstrasi dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
