Dugaan Ketidakterbukaan PPDB 2025 di Kediri, Aliansi LSM Siap Gelar Aksi Damai Besar-besaran
Kediri, Jatim — Polemik seputar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 di Kota Kediri kian memanas. Sejumlah LSM yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan, Komite Masyarakat Peduli Pendidikan, dan Aliansi LSM Kediri Raya menyatakan siap menggelar aksi damai besar-besaran di depan Kantor Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan dan Kejaksaan Negeri Kediri, mulai 7 hingga 9 Juli 2025.
Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan ketidakterbukaan dan carut-marutnya sistem PPDB, serta buntut dari kasus viral yang melibatkan SMKN 1 Kota Kediri. Mereka menilai Kepala Cabdin Kediri tidak tegas dalam menangani berbagai persoalan yang telah mencoreng dunia pendidikan di wilayah tersebut.
Revi Pandega, Koordinator Aksi, dalam keterangannya menyatakan bahwa banyak laporan dari masyarakat yang masuk terkait kejanggalan proses penerimaan siswa baru dan kondisi di SMKN 1 Kota Kediri. “Kami bergerak karena ada ketidakadilan yang nyata. Kacabdin seharusnya bertindak tegas, minimal menonaktifkan kepala sekolah SMKN 1 hingga persoalan viral yang saat ini ditangani Polresta Kediri selesai. Dan PPDB harus dijalankan secara transparan dan jujur,” tegas Revi.
Aliansi LSM tersebut juga merinci tiga tuntutan utama dalam aksi mereka. Pertama, mereka menyatakan kurang percaya terhadap kepemimpinan Kepala Cabdin Kediri. Kedua, mendesak tindakan terhadap kepala sekolah SMKN 1 yang diduga memprovokasi siswa dalam video viral. Dan ketiga, menilai Kacabdin gagal menjalankan tugasnya karena membiarkan kondisi dunia pendidikan menjadi gaduh dan tidak kondusif.

Saiful Iskak, ketua salah satu LSM yang tergabung dalam aliansi, menambahkan bahwa dugaan persoalan tidak hanya pada PPDB dan kepemimpinan semata. “Kami juga akan melaporkan penyimpangan pengelolaan anggaran BOS, BPOPP, dan PIP, serta dugaan pungli atas nama komite sekolah. Banyak orang tua murid merasa ditekan karena harus membayar sejumlah uang, tapi takut bersuara karena khawatir anaknya akan dikucilkan di sekolah,” ungkapnya.
Sebagai bentuk keseriusan, surat pemberitahuan aksi damai juga ditembuskan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Surabaya. Langkah ini diambil agar pemerintah provinsi segera turun tangan dan memberikan perhatian terhadap persoalan di Kota Kediri.
Gelombang kritik terhadap PPDB 2025 di Kediri ini menandai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan siswa baru. Masyarakat berharap agar pemerintah lebih peka dan sigap menangani persoalan-persoalan yang muncul, terutama yang menyangkut hak dasar anak dalam memperoleh pendidikan secara adil.
Dengan adanya aksi damai yang direncanakan, para aktivis pendidikan dan masyarakat sipil ingin menyuarakan harapan akan sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat. Masyarakat kini menantikan langkah nyata dari Dinas Pendidikan Jawa Timur dalam menanggapi kegelisahan publik ini.

