Kediri – Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Muda Bersatu (LSM RATU) akan menggelar aksi damai besar-besaran pada Kamis, 8 Mei 2025, sebagai bentuk protes terhadap maraknya praktik penggelapan pajak oleh para pelaku usaha karaoke di Kabupaten Kediri. Aksi ini akan melibatkan sekitar 200 anggota dan perwakilan dari LSM tersebut.
Pajak karaoke merupakan bagian dari pajak hiburan yang seharusnya menjadi salah satu sumber utama pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kediri. Namun, temuan terbaru dari investigasi internal LSM RATU mengungkap bahwa sekitar 90 persen tempat hiburan karaoke di wilayah ini diduga kuat tidak memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Ketua LSM RATU, Saiful Iskak, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya, sebagian besar tempat karaoke, termasuk yang beroperasi secara besar-besaran, tidak membayarkan pajak hiburan sesuai aturan. Bahkan, disebutkan bahwa hanya sekitar 35 persen dari jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan benar-benar masuk ke kas daerah.
Dedy, koordinator lapangan LSM RATU, menuturkan bahwa hampir seluruh pengusaha hiburan malam di Kabupaten Kediri selama bertahun-tahun diduga telah melakukan penggelapan pajak. “Kami mendapat informasi dari Bapenda bahwa pengusaha hiburan tak pernah mengikuti aturan pembayaran pajak yang benar. Ini merugikan daerah dalam jumlah yang sangat besar,” ujar Dedy.
Lebih lanjut, Dedy menyebut bahwa pengusaha-pengusaha karaoke yang terlibat dalam dugaan ini bukan hanya dari kalangan bawah, tetapi juga kelas atas yang memiliki jaringan kuat. Mereka bahkan disebut-sebut memiliki kedekatan dengan sejumlah pejabat Pemkab Kediri dan aparat penegak hukum di Polres Kediri, yang ditengarai turut membuat praktik ini berlangsung lama tanpa tindakan tegas.
Aksi damai yang akan digelar LSM RATU bertujuan mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas. Dalam surat resminya, LSM RATU mendesak Bupati Kediri agar menutup sementara operasional tempat karaoke yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran pajaknya. Aksi tersebut juga ditujukan kepada Kapolres Kediri untuk segera memeriksa seluruh tempat hiburan yang diduga menggelapkan pajak selama bertahun-tahun.
“Ini bukan sekadar aksi protes, tapi bentuk dukungan kami kepada Pemkab dan Polres Kediri untuk membersihkan sektor hiburan dari praktik-praktik korup. Kami ingin daerah ini mendapatkan haknya, yaitu pendapatan yang sah dari pajak hiburan,” tegas Dedy.
Aksi akan dimulai dari titik kumpul di depan kantor Samsat Pare dan dilanjutkan menuju Kantor Pemkab Kediri serta Polres Kediri. Peserta akan membawa alat peraga seperti sound system, spanduk, dan ban bekas yang akan dibakar sebagai simbol kemarahan atas ketidakadilan pajak.
