Polres Kediri Kota Intensifkan Razia Cipkon, Amankan 11 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Kediri – Polres Kediri Kota menggelar razia Cipta Kondisi (Cipkon) dalam upaya mengantisipasi balap liar dan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya. Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu dini hari, 29 Desember 2024, di depan Mako Satlantas berhasil mengamankan 11 barang bukti terkait pelanggaran lalu lintas.
Razia tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Mukhlason, dan melibatkan berbagai satuan kepolisian, termasuk Lalu Lintas, Samapta, Reskrim, Humas, serta Res Narkoba. Razia dimulai dengan apel persiapan tepat pukul 00.00 WIB di halaman Mako Satlantas.
“Sebanyak 8 kendaraan bermotor roda dua dan 3 STNK diamankan sebagai barang bukti. Seluruh pelanggar lalu lintas diberikan blanko tilang,” ujar Kompol Mukhlason. Ia menambahkan, razia dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan yang melintas mematuhi aturan lalu lintas serta tidak membawa barang terlarang.
- Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Modus Love Scamming yang Kian Kompleks
- Ketahanan Pangan Dimulai dari Kolam Lele, Ini Langkah Kapolsek Plosoklaten
- Taufiq Football Academy Juara Piala Soeratin U15, SISWATAMA Tamanan Raih Gelar U13
- Kalahkan Persidikab Kediri U17 dalam Laga Uji Coba, Inter Kediri U17 Siap Jalani Piala Soeratin U17 2026
- AKBP Latif Resmi Pimpin Polres Kediri, Siap Lanjutkan Fondasi Prestasi
Dalam pemeriksaan, petugas tidak hanya memeriksa surat-surat kendaraan, tetapi juga barang bawaan pengendara roda dua maupun roda empat. Tujuannya untuk memastikan tidak ada narkoba, senjata tajam, minuman keras, atau barang ilegal lainnya yang dibawa. “Indikasi balap liar nihil, dan situasi secara umum kondusif,” imbuh Kompol Mukhlason.
Setelah razia selesai, tim kepolisian melanjutkan dengan patroli kewilayahan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan tindak kriminalitas dan tawuran antar geng. Kabag Ops juga melakukan monitoring di Pos Yan Alun-Alun Kota Kediri serta beberapa Pos Pengamanan Operasi Lilin Semeru 2024.
Di sela-sela kegiatannya, petugas juga membantu seorang pengendara mobil yang mengalami kerusakan di dekat Pos Yan Alun-Alun Kota Kediri. Mobil tersebut diketahui dikendarai oleh warga Surabaya yang sedang dalam perjalanan menuju Ngantru, Tulungagung. “Terima kasih kepada Bapak Polisi atas bantuannya. Kehadiran polisi sangat membantu kami,” ujar pengemudi dengan nada gembira.
Kabag Ops mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama di malam hari. Ia juga menekankan pentingnya melarang anak-anak menggunakan aksesoris kendaraan yang melanggar aturan, seperti knalpot racing, serta mencegah mereka terlibat dalam geng motor atau aktivitas yang berpotensi kriminal.
“Kegiatan razia seperti ini akan terus kami gencarkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah balap liar dan kejahatan jalanan,” tandas Kompol Mukhlason. Polres Kediri Kota berharap langkah ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama menjelang libur akhir tahun.
(ratu)


