Dinas Pendidikan Kota Kediri Gelar Sosialisasi Saber Pungli dalam Rangka Peringati Hari Antikorupsi Sedunia
Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk mendukung pemberantasan tindak korupsi di tingkat sekolah dan menanamkan kesadaran akan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan pendidikan.
Acara yang berlangsung di Aula Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan Kota Kediri ini dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se-Kota Kediri. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memberikan pemahaman mendalam terkait praktek pungutan liar dan dampak negatifnya dalam dunia pendidikan.
Moh Anang Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, menjelaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman komprehensif kepada peserta tentang definisi, kategori, dan konsekuensi hukum dari pungutan liar. Untuk mendukung maksud tersebut, Dinas Pendidikan menghadirkan narasumber langsung dari Polres Kediri Kota guna memberikan pemaparan yang akurat dan mendalam.
Dalam paparannya, Anang menegaskan bahwa hingga saat ini, kasus pungutan liar tidak ditemukan di sekolah-sekolah Kota Kediri. Namun, kegiatan ini digelar sebagai langkah preventif untuk menanamkan pemahaman kepada pihak sekolah agar tidak terjadi praktik pungutan liar di masa mendatang. “Intinya, segala macam pungutan tidak diperkenankan. Jika ada sumbangan, itu harus berdasarkan kemampuan orang tua dan atas kesepakatan bersama,” tegasnya.
Dinas Pendidikan Kota Kediri memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi dan pengawasan. Anang menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti apabila terdapat pengaduan dari wali murid atau masyarakat terkait dugaan pungutan liar. “Jika terbukti ada kasus pungli, kami akan segera menghentikan dan mengembalikan uang yang dipungut,” jelasnya dengan tegas.
Dalam sosialisasi tersebut, Ipda Iwan Sulaiman dari Kanit Pidkor Polres Kediri Kota memberikan materi berjudul Program Saber Pungli. Materi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam tentang aspek hukum dan konsekuensi dari praktik pungutan liar di lingkungan pendidikan. Narasumber diharapkan dapat menjelaskan secara komprehensif perbedaan antara pungutan liar dan sumbangan yang sah.
Anang berharap, setelah sosialisasi ini, seluruh sekolah di Kota Kediri dapat bebas dari praktik pungutan liar. Lebih lanjut, dia menekankan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan harus berdasarkan musyawarah dengan wali murid dan bersifat sukarela, bukan paksaan. “Setiap kegiatan harus transparan dan melibatkan partisipasi aktif orang tua murid,” tambahnya.
Sosialisasi Saber Pungli ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Dinas Pendidikan Kota Kediri menunjukkan tekadnya untuk mencegah segala bentuk penyimpangan di lingkungan pendidikan, sekaligus membangun budaya integritas sejak dini di kalangan tenaga pendidik dan peserta didik.

