Kediri, 30 Mei 2024 – Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri di pasar hewan Muning pada Kamis pagi mengungkapkan temuan penting terkait kelayakan hewan kurban. Petugas DKPP, yang melakukan pemeriksaan menyeluruh pada hewan-hewan yang dijual, menemukan satu ekor kambing yang tidak memenuhi syarat untuk dijadikan kurban karena cacat fisik.
Kepala DKPP Kota Kediri, M Ridwan, menekankan pentingnya inspeksi ini dalam memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban. “Kami menemukan satu kambing dengan kaki bengkok sejak lahir, yang secara otomatis tidak layak untuk kurban,” ujar Ridwan. “Namun, saya ingin menegaskan bahwa selain kasus terisolasi ini, hewan-hewan di Pasar Muning umumnya sehat dan bebas dari penyakit berbahaya seperti PMK, LSD, dan antraks.”
Ridwan juga menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan teliti saat memilih hewan kurban. “Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kami dalam memastikan kesehatan hewan kurban. Kejadian ini harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu memeriksa kondisi fisik dan kesehatan hewan sebelum melakukan pembelian,” tambahnya.
Inspeksi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan DKPP Kota Kediri dalam menjaga kualitas hewan kurban yang dijual di pasar lokal, terutama menjelang Hari Raya Kurban. DKPP berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memilih hewan kurban yang sehat dan layak.