Berita

Buku Pondok Ramadhan Diduga Menjadi Ajang Bisnis, LSM RATU Tanyakan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri

Kediri, — Pada bulan suci Ramadhan ini, muncul dugaan bahwa buku Ramadhan yang diberikan secara gratis kepada siswa di Kabupaten Kediri bukanlah hal yang sepenuhnya transparan. Sebagian besar buku yang diterima siswa hanya berupa fotocopyan, yang menimbulkan pertanyaan besar mengenai asal-usul anggaran untuk mencetak buku tersebut. Apakah dana yang digunakan berasal dari Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), pungutan kepada orangtua siswa, atau sumber lainnya? Dugaan adanya praktek bisnis dalam pengadaan buku ini menjadi sorotan dari LSM RATU (Rakyat Muda Bersatu) Kediri.

Menurut informasi yang beredar, buku Ramadhan yang diberikan kepada siswa-siswi di Kabupaten Kediri seharusnya menjadi bagian dari kegiatan pendidikan yang mendukung pembelajaran di bulan suci. Namun, banyak siswa yang melaporkan bahwa buku yang mereka terima hanya berupa fotocopyan, bukan buku cetakan asli. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait biaya produksi buku tersebut, mengingat anggaran yang seharusnya digunakan untuk pendidikan.

LSM RATU Kediri menilai bahwa pengadaan buku tersebut patut dipertanyakan, terutama terkait dengan mekanisme pendanaan yang digunakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri. Saiful Ishak, Ketua LSM RATU, mengungkapkan kekesalannya terkait praktik ini yang dianggap tidak jelas dan terkesan menguntungkan pihak-pihak tertentu. Menurutnya, pengadaan buku Ramadhan ini seharusnya tidak melibatkan praktik bisnis yang merugikan masyarakat, apalagi jika ternyata anggarannya berasal dari pungutan yang tidak sah terhadap orangtua siswa.

Saiful juga mengingatkan bahwa secara hukum, pungutan sekolah diatur dalam berbagai regulasi. Dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, pasal 10 menegaskan bahwa pihak sekolah tidak boleh melakukan pungutan yang membebani orangtua siswa. Komite sekolah pun hanya diperbolehkan menggalang dana melalui sumbangan yang sifatnya sukarela dan tidak boleh ada penetapan nominal tertentu. Adanya dugaan pungutan dalam bentuk apapun terkait pengadaan buku Ramadhan ini jelas melanggar ketentuan yang ada.

Lebih lanjut, Saiful juga menyoroti praktik yang diduga melibatkan penerbitan buku oleh CV Gama Nusa. Pihak LSM RATU menduga bahwa penerbit tersebut mungkin mendapat keuntungan besar dari pengadaan buku Ramadhan yang ternyata hanya dicetak dalam jumlah terbatas dan kemudian difotokopi untuk dibagikan kepada siswa. Dengan anggaran yang tidak jelas, praktik ini diduga bisa merugikan pihak yang seharusnya tidak terlibat dalam bisnis semacam ini.

Saiful Ishak berencana untuk melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di depan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri serta Kejaksaan Kabupaten Kediri. Ia menyatakan bahwa kebijakan dan praktik seperti ini harus segera dihentikan dan diubah. Dalam aksinya, Saiful menuntut agar proses pengadaan buku Ramadhan yang terkesan amburadul ini diperiksa secara transparan, mulai dari anggaran hingga pihak-pihak yang terlibat.

“Ini sudah setiap tahun terjadi, dan tidak ada perubahan. Buku yang seharusnya diterima siswa dalam keadaan baru dan berkualitas, justru hanya fotocopyan. Dari mana anggarannya, harus dipertanggungjawabkan secara jelas,” tegas Saiful. Ia juga meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri memberikan klarifikasi yang lebih terbuka mengenai penggunaan anggaran tersebut.

Saiful menambahkan bahwa jika memang terbukti ada oknum yang memanfaatkan pengadaan buku ini untuk kepentingan pribadi, maka tindakan tegas harus diambil. Ia mendesak agar kepala sekolah yang terlibat dalam praktik ini diberi sanksi berat agar menjadi efek jera bagi kepala sekolah lainnya yang mungkin terlibat dalam praktek serupa.

Sementara itu, saat dihubungi untuk memberikan klarifikasi, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri belum memberikan penjelasan terkait masalah ini. Hingga saat ini, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri belum memberikan keterangan resmi mengenai anggaran dan proses pengadaan buku Ramadhan yang diduga bermasalah tersebut.

Dengan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan ini, LSM RATU Kediri berharap agar pihak berwenang segera melakukan investigasi dan menindaklanjuti masalah ini. Kejelasan dan transparansi dalam penggunaan dana pendidikan menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran yang ada benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa, bukan untuk kepentingan bisnis pihak-pihak tertentu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”