KEDIRI โ Harapan menjadi aparatur sipil negara berubah menjadi mimpi buruk bagi Syamsudin, warga Desa Ringgisari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Pria ini menjadi korban penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial KS. Akibat peristiwa itu, Syamsudin mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kasus bermula ketika Syamsudin dikenalkan oleh seseorang bernama Dul Kamit kepada KS. Dalam pertemuan itu, KS mengaku memiliki koneksi kuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri dan bisa membantu meloloskan istri Syamsudin sebagai CPNS. Dengan penuh keyakinan, pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan sebagai biaya administrasi dan pengurusan berkas.
Tergoda janji manis tersebut, Syamsudin pun rela menjual aset pribadinya berupa sebidang tanah demi memenuhi permintaan pelaku. Ia percaya penuh bahwa pembayaran itu akan memperlancar proses seleksi CPNS istri tercintanya. Namun kenyataan berkata lain โ hingga bertahun-tahun kemudian, nama sang istri tak kunjung muncul dalam daftar kelulusan.
โWaktu itu saya percaya karena bu KS bicara sangat meyakinkan, bahkan menyebut beberapa nama pejabat di Pemkab. Tapi sampai sekarang tidak ada hasil apa-apa, uang pun habis,โ ujar Syamsudin dengan nada kecewa, Senin (20/10/2025).
Seiring waktu, kebohongan KS mulai terungkap. Setiap kali korban menanyakan kepastian, pelaku hanya memberi alasan berbelit dan janji-janji baru. Puncaknya, KS mulai sulit dihubungi dan tidak lagi menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang korban.
Merasa ditipu mentah-mentah, Syamsudin kini berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian agar pelaku bisa dimintai pertanggungjawaban hukum. Ia berharap tidak ada lagi warga lain yang menjadi korban modus serupa yang memanfaatkan impian masyarakat untuk menjadi pegawai negeri.
Kasus penipuan bermodus CPNS seperti ini bukanlah hal baru di wilayah Kediri. Beberapa tahun terakhir, sejumlah warga juga sempat menjadi korban dengan modus serupaโpelaku mengaku memiliki โjalur khususโ di instansi pemerintahan dan meminta uang pelicin untuk memperlancar proses rekrutmen.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kediri menegaskan bahwa proses penerimaan CPNS dilakukan sepenuhnya melalui sistem nasional resmi di bawah Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB. Masyarakat diminta waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang, karena seleksi CPNS tidak memungut biaya apa pun.
โSeleksi CPNS itu gratis dan transparan. Jangan mudah tergiur oleh janji manis oknum yang mengaku bisa membantu meloloskan,โ tegas perwakilan dari Pemkab Kediri.
Kasus ini menjadi pengingat penting agar masyarakat lebih berhati-hati dan kritis terhadap tawaran yang terdengar terlalu indah untuk dipercaya. Di era digital yang serba terbuka ini, informasi resmi mengenai rekrutmen CPNS selalu dapat diakses melalui situs pemerintah pusat dan kanal resmi instansi terkait.

