Berita

Jelang Hari Anti Korupsi Sedunia, DPMPTSP Kota Kediri Gelar Sosialisasi Hukum: “Satukan Aksi Basmi Korupsi”


Kediri – Menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri menggelar sosialisasi hukum dengan tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi”. Kegiatan ini diselenggarakan pada Selasa, 11 November 2025, bertempat di Ruang Kilisuci Balaikota Kediri dan diikuti oleh seluruh instansi pengisi Mal Pelayanan Publik (MPP) serta pegawai DPMPTSP Kota Kediri.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Edi Darmasto, S.E., Ak., CA., yang menekankan pentingnya peningkatan integritas dalam pelayanan publik. Ia menyampaikan bahwa semangat anti korupsi harus ditanamkan sebagai budaya kerja, terutama di lingkungan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Dr. Raden Roro Theresia Tri Widorini, S.E., Ak., S.H., M.H., yang menjadi salah satu narasumber utama. Keikutsertaan pihak Kejaksaan menandai komitmen kuat aparat penegak hukum dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah, khususnya pada pelayanan publik.

Dalam sosialisasi tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan materi mengenai landasan hukum tindak pidana korupsi serta berbagai bentuk pencegahan yang dapat diterapkan dalam tugas sehari-hari. Materi disampaikan oleh perwakilan dari Polres Kediri Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, dengan harapan meningkatkan pemahaman mengenai potensi dan dampak dari tindakan korupsi.

DPMPTSP Kota Kediri menilai bahwa upaya pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, tetapi memerlukan sinergi lintas sektor. Oleh karena itu, keterlibatan seluruh instansi pengisi MPP dan aparat penegak hukum menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, diharapkan muncul kesadaran kolektif bahwa pelayanan publik bukan hanya soal kecepatan dan kemudahan, tetapi juga menyangkut integritas dan tanggung jawab moral. Pola pikir dan pola kerja anti korupsi menjadi fokus utama pembentukan karakter aparatur pelayanan publik di Kota Kediri.

Hakordia tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Kota Kediri untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Dengan semangat “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, DPMPTSP bersama jajaran pemerintah dan aparat hukum Kota Kediri siap menjadi garda depan dalam membangun pelayanan publik yang bebas dari korupsi.

Kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah moral dan sosial yang dapat merugikan masyarakat luas. Dengan kolaborasi yang kuat, Kota Kediri berharap dapat menciptakan lingkungan pelayanan publik yang modern, transparan, dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”