Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen mereka dalam memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia. Sinergi ini terutama ditujukan untuk melindungi pekerja migran yang berangkat ke luar negeri secara unprosedural dan rentan menjadi korban perdagangan manusia. Pernyataan ini disampaikan saat konferensi pers usai audiensi di Mabes Polri, Kamis (9/1/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif Kementerian P2MI untuk membentuk desk khusus atau satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Satgas ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memberantas praktik ilegal yang sering melibatkan pekerja migran. “Kami sangat mendukung tindak lanjut pembentukan desk atau Satgas TPPO. Ini adalah bagian dari upaya negara untuk melindungi masyarakat kita yang berangkat secara ilegal dan rentan menjadi korban sindikat perdagangan orang,” ujar Jenderal Listyo Sigit.
Kapolri juga menegaskan pentingnya pendekatan terpadu yang mencakup penindakan hukum terhadap pelaku, upaya preventif, serta kerjasama lintas kementerian dan lembaga. Selain itu, Polri akan membuka ruang pengaduan masyarakat melalui desk khusus yang akan segera dibentuk. “Langkah pertama adalah penindakan terhadap oknum, kemudian perbaikan sistem, serta membantu masyarakat yang terjebak dalam sindikat atau jalur unprosedural,” tegasnya.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mendukung penuh komitmen Kapolri. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan data, sekitar 90% kasus eksploitasi terhadap pekerja migran melibatkan mereka yang berangkat secara tidak prosedural. Ia berharap kerjasama ini mampu menekan angka tersebut. “Mayoritas kasus eksploitasi, overcharging, bahkan human trafficking terjadi pada pekerja migran yang berangkat unprosedural. Kami berharap Polri membantu membongkar sindikat yang bermain di balik ini,” kata Abdul Kadir Karding.
Desk khusus yang digagas akan difokuskan untuk menangani pengaduan dan evaluasi secara intensif. Menteri P2MI optimistis langkah ini akan membawa perubahan signifikan dalam melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia. “Ini momen penting. Saya merasa hari ini seperti mendapatkan lailatul qadar. Apa yang kami butuhkan diterima dengan sangat baik oleh Polri,” ujarnya penuh semangat.
Lebih lanjut, sinergi ini juga mencakup upaya edukasi bagi calon pekerja migran tentang pentingnya mengikuti prosedur resmi sebelum bekerja ke luar negeri. Pemerintah berharap langkah ini dapat mencegah masyarakat terjebak dalam praktik perdagangan manusia yang merugikan.
Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran adalah tanggung jawab bersama. Ia berharap kerjasama lintas sektor ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Dengan kolaborasi yang kuat, kita yakin bisa menekan angka perdagangan manusia dan memberikan rasa aman bagi pekerja migran Indonesia,” ujarnya.
Sinergi antara Polri dan Kementerian P2MI ini diharapkan menjadi awal dari langkah besar untuk mengatasi masalah pekerja migran unprosedural. Pemerintah optimistis angka eksploitasi pekerja migran dapat ditekan, sekaligus meningkatkan perlindungan bagi mereka yang bekerja di luar negeri.
(guh)