Kediri, 2 September 2024 – Reaksi masyarakat terhadap guyonan kontroversial Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Reza Cristian, terus berlanjut dengan aksi damai yang digelar pada Senin pagi di depan gedung KPU Kota Kediri. Aksi tersebut menarik perhatian banyak pihak, terutama pengguna jalan yang melintas di depan kantor KPU. Dalam aksi tersebut, massa terlihat membakar ban bekas sebagai simbol protes, menambah tensi di sekitar lokasi.
Aksi damai ini dipimpin oleh Saiful Iskak, yang juga bertindak sebagai Koordinator Lapangan (KORLAP). Dalam orasinya, Saiful menuntut agar KPU Kota Kediri menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon (paslon). “Jangan asal guyon yang bisa melukai hati rakyat Kediri,” ujarnya dengan tegas. Ia merujuk pada pernyataan Reza Cristian yang meminta pembangunan gedung baru KPU kepada salah satu paslon yang baru saja mendaftarkan diri.

Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan (MACAN), sebagai penggerak aksi, telah melaporkan Reza Cristian ke KPU Pusat atas dugaan pelanggaran kode etik. Laporan tersebut sudah dilayangkan sejak Jumat lalu, dan aliansi berharap adanya tindakan tegas dari pusat untuk memastikan netralitas dalam proses pemilu. Reza Cristian dianggap telah mencederai kepercayaan publik dengan guyonannya yang dinilai tidak pantas.
Sambutan Reza Cristian yang disampaikan pada Kamis, 29 Agustus 2024, saat menerima pendaftaran paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Ferry Silviana dan Regina Nadya Suwono, menjadi pemicu kemarahan masyarakat. Dalam sambutannya, Reza secara terbuka meminta bantuan untuk pembangunan gedung baru bagi KPU Kota Kediri jika paslon tersebut terpilih. Guyonan ini dianggap oleh banyak pihak sebagai bentuk ketidaknetralan yang mencoreng integritas KPU.
Kritik keras juga datang dari Revy Pandega, salah satu koordinator aksi dari Aliansi MACAN. Revy menilai bahwa tindakan Reza sangat menyalahi kode etik sebagai penyelenggara pemilu yang harusnya netral. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah pelanggaran serius dan meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera bertindak untuk mencopot Reza dari jabatannya.
Aksi damai ini diikuti oleh sekitar 500 peserta yang terdiri dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan masyarakat umum. Massa berkumpul di Taman Sekartaji sebelum bergerak menuju Kantor Bawaslu dan KPU Kota Kediri. Dalam aksinya, mereka membawa bendera, banner, dan alat peraga lainnya sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan.
Tuntutan utama dari aksi ini adalah pencopotan atau pengunduran diri Ketua KPU Kota Kediri, serta pemeriksaan mendalam terhadap tindakannya oleh DKPP dan Bawaslu. Aliansi MACAN menekankan bahwa netralitas KPU adalah hal mutlak yang harus dijaga untuk memastikan Pilkada yang adil dan berintegritas di Kota Kediri. Mereka khawatir tindakan seperti ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha, memberikan tanggapannya dengan menyatakan bahwa perkataan Reza Cristian memang tidak pantas secara etika, namun Bawaslu belum dapat melakukan penindakan karena pasangan calon tersebut belum resmi ditetapkan. Yudi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan imbauan kepada KPU untuk lebih menjaga integritas selama proses Pilkada berlangsung.
Masyarakat berharap aksi damai ini dapat menjadi pengingat bagi semua pihak yang terlibat dalam Pilkada untuk menjaga netralitas dan profesionalisme. Aliansi MACAN menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses Pilkada hingga selesai agar pemimpin yang terpilih benar-benar merupakan pilihan rakyat, bukan hasil dari proses yang tercemar oleh ketidaknetralan penyelenggara.
Dengan situasi yang semakin memanas, semua pihak diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh hal-hal yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat. Aliansi MACAN juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam aksi damai ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan demokrasi di Kota Kediri.