Hukum Kriminal

Ketua MAPKO Nusantara Soroti Kebijakan PKL di Kediri, Rencana Aksi Damai 7 Mei 2026

KEDIRI – Rencana aksi damai yang akan digelar pada 7 Mei 2026 mendatang mulai mengemuka sebagai bentuk respons atas kebijakan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Kediri. Aksi ini diinisiasi sebagai wadah penyampaian aspirasi masyarakat kecil yang merasa terdampak oleh sejumlah aturan pemerintah daerah.

Ketua MAPKO Nusantara, Andri Ashariyanto, angkat bicara terkait kondisi yang dialami para PKL. Ia menilai pemerintah kabupaten seharusnya lebih berpihak kepada masyarakat kecil, bukan justru menerapkan kebijakan yang berpotensi menekan keberlangsungan usaha mereka.

Menurut Andri, sejumlah regulasi yang diberlakukan saat ini dinilai kurang memperhatikan realitas di lapangan. Para PKL yang selama ini menggantungkan hidup dari usaha kecil justru menghadapi tekanan akibat aturan yang dianggap tidak solutif.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut. “Pemerintah Kabupaten Kediri harusnya lebih membela masyarakat kecil, khususnya PKL. Jangan asal membuat peraturan yang membuat mereka semakin tertekan,” ujarnya.

Selain menyoroti regulasi, Andri juga mengkritisi pemanfaatan area parkir di lokasi relokasi sentra PKL. Ia menilai fungsi lahan parkir tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya dan justru digunakan oleh pedagang lain di luar peruntukan.

Kondisi tersebut, lanjutnya, berdampak pada estetika kawasan Simpang Lima Gumul yang selama ini dikenal sebagai ikon Kabupaten Kediri. Keberadaan pedagang buah di area parkir dinilai mengganggu kerapian dan keindahan lingkungan sekitar.

Andri juga menyinggung adanya dugaan ketidaktertiban dalam pengelolaan lokasi relokasi. Ia bahkan mempertanyakan kemungkinan adanya praktik tidak transparan, termasuk dugaan gratifikasi kepada pihak tertentu sehingga pedagang tertentu dapat menempati area yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi mereka.

“Jika memang ingin menempatkan pedagang, seharusnya diarahkan ke dalam area relokasi. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau bahkan dugaan gratifikasi, sehingga pedagang tertentu bisa berjualan di area parkir relokasi,” tegasnya.

Melalui rencana aksi damai ini, MAPKO Nusantara berharap pemerintah daerah dapat membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Aksi tersebut juga diharapkan berjalan tertib dan damai, serta mampu menghasilkan solusi yang adil bagi seluruh pihak, khususnya para pelaku usaha kecil di Kabupaten Kediri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”