Kediri – Tim Buser Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MG, 22 tahun, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Pemuda yang berasal dari Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri ini ditangkap pada Minggu (6/10/2024) di sekitar Desa Kasreman, Kecamatan Kandangan.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim Satresnarkoba yang akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi yang sudah dipantau sebelumnya.
“Penangkapan terduga pelaku ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitasnya. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan MG di Desa Kasreman,” ujar AKP Sriati dalam keterangannya.
Dalam operasi penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan MG dalam peredaran narkotika. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 18 plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat kotor 5,42 gram dan berat bersih 3,44 gram. Selain itu, ditemukan juga dua unit timbangan digital, satu bendel plastik klip, satu bungkus microtube, dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk bertransaksi.
“Kami menduga barang bukti sabu-sabu tersebut akan diedarkan oleh terduga pelaku. Selain itu, peralatan yang ditemukan seperti timbangan digital dan plastik klip mengindikasikan bahwa pelaku terlibat aktif dalam proses distribusi,” jelas AKP Sriati.
Setelah penangkapan dan penyitaan barang bukti, MG langsung dibawa ke Mapolres Kediri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba yang dijalankan oleh MG.
“Saat ini, terduga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik. Kami sedang mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat,” tambah AKP Sriati.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kediri. Peredaran narkoba, menurutnya, merupakan ancaman serius yang merusak generasi muda dan stabilitas keamanan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat memerangi peredaran narkoba di wilayah kita,” tutup Kapolres Kediri.
(guh)
