Kediri – Surat undangan yang beredar untuk acara penyampaian visi-misi salah satu pasangan calon (paslon) Wali Kota Kediri menuai sorotan tajam dari Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan (MACAN). Undangan tersebut ditujukan kepada Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Kediri untuk menghadiri acara yang dijadwalkan berlangsung di Hotel Bukit Daun pada Selasa, 29 Oktober 2024. Aliansi MACAN menilai acara ini berpotensi menjadi sarana kampanye terselubung yang memanfaatkan program pemerintah.
Saiful Iskak, Koordinator Aliansi MACAN, menyatakan keprihatinannya terhadap acara tersebut. Menurutnya, pemanfaatan program pemerintah untuk tujuan politik sangat mengancam integritas demokrasi dan melanggar prinsip Pilkada yang jujur dan adil. “Netralitas program pemerintah harus dijaga untuk memastikan Pilkada berjalan lancar, aman, dan tanpa kepentingan tersembunyi dari pihak tertentu,” ujarnya.
Saiful menegaskan bahwa acara ini memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai kampanye hitam yang dapat memengaruhi opini masyarakat secara tidak sehat. Menurutnya, penggunaan fasilitas dan program pemerintah untuk mendukung satu paslon menunjukkan lemahnya pengawasan pihak terkait. Hal ini, kata Saiful, bisa merusak prinsip keadilan dalam Pilkada yang sedang berlangsung.

Dalam surat edaran Aliansi MACAN yang dikeluarkan pada 28 Oktober 2024, pihaknya mengingatkan pentingnya peran Bawaslu dalam menjaga netralitas Pilkada. Saiful mendesak Bawaslu agar segera mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran, terutama penyalahgunaan program pemerintah untuk kepentingan kampanye. “Kami meminta Bawaslu untuk bertindak aktif dan tegas dalam menindaklanjuti isu ini demi menjaga kredibilitas Pilkada di Kota Kediri,” tegas Saiful.

Acara penyampaian visi-misi ini, berdasarkan undangan yang beredar, akan dihadiri oleh ketua dan tiga anggota Satgas PPA dari setiap kecamatan dan kelurahan di Kota Kediri. Agenda acara disebutkan untuk menyampaikan gagasan dan program paslon serta mengadakan doa bersama untuk kedamaian dan kemajuan Kota Kediri. Namun, Aliansi MACAN khawatir acara ini merupakan upaya terselubung untuk memperkenalkan visi-misi paslon kepada masyarakat dengan memanfaatkan jaringan pemerintah.
Sementara itu, Revani Asmitaning Wulan selaku Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kediri mengatakan akan segera menindaklanjuti informasi dengan memberikan himbauan kepada dinas terkait sekaligus memastikan bahwa tidak ada ASN yang terlibat.
“Tadi diundangan sih mereka memang diundang, tapi untuk lebih lanjutnya seperti apa, apakah itu ada informasi atau arahan dari dinasnya, kami masih belum bisa mengkonfirmasi. Mereka ini kan di bawah dinas ya. Nah, harusnya sih memang ada koordinasi juga dari kepala dinasnya. ini coba nanti akan kita konfirmasi,” ucapnya.
Menurut Revani, bila terdapat acara kampanye, pihaknya selalu mendapatkan pemberitahuan dari pihak kepolisian.
“Biasanya sih harusnya ini ke kepolisian pemberitahuannya. jikalau memang itu ada kampanye kemudian ditembuskan kepada kita,” imbuhnya
Sementara itu, Arief Cholisudin, Kepala DP3AP2KB Kota Kediri saat dikonfirmasi terkait undangan yang beredar mengaku belum mendapatkan izin.
“Tidak ijin maupun pemberitahuannya,” tulisnya melalui pesan singkat WA.
Aliansi MACAN menyebut, meski acara tersebut dikemas sebagai forum penyampaian visi-misi untuk kedamaian kota, tujuan terselubung untuk kampanye bisa saja disusupkan. Saiful menilai hal ini sangat tidak etis karena melibatkan unsur pemerintah yang seharusnya bersikap netral. “Ini bukan hanya masalah politik, tapi juga masalah etika dan tanggung jawab dalam menjaga demokrasi yang sehat,” lanjutnya.
Saiful menegaskan bahwa Aliansi MACAN tidak akan berdiam diri dan akan terus memantau agar Pilkada Kota Kediri berlangsung dengan jujur dan transparan. Ia mengingatkan agar semua pihak menjaga proses demokrasi yang bersih dan bebas dari manipulasi, demi masa depan Kota Kediri yang lebih baik. Menurutnya, jika tidak ada pengawasan ketat, praktik-praktik penyalahgunaan kekuasaan seperti ini akan semakin merajalela.
- Proses Hukum SH Terate Masih Bergulir, Pernyataan di Ruang Publik dan Medsos Berpotensi Langgar Hukum
- Habiburokhman Buka-bukaan: Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Bisa Gerus Kewenangan Presiden Prabowo
- Kadiv Humas Polri Tegaskan Peran Kunci Wartawan: Garda Terdepan Jaga Demokrasi dan NKRI
- Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolda, Ini Daftarnya
- Kapolri Teken MoU dengan PT Pupuk Indonesia, Distribusi Pupuk Ditargetkan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu
Dalam kesempatan tersebut, Aliansi MACAN juga mengajak seluruh masyarakat Kota Kediri untuk bersama-sama menjaga integritas Pilkada 2024 agar tetap berada di jalur yang benar, adil, dan bersih. “Kami butuh peran serta masyarakat untuk memastikan demokrasi kita tetap sehat dan tidak terkontaminasi oleh kepentingan kelompok tertentu,” pungkas Saiful.
Sementara itu, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu diharapkan segera merespons aduan ini dengan langkah konkret. Tindakan pengawasan yang ketat diperlukan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan program pemerintah untuk menguntungkan pihak tertentu dalam Pilkada.