Kediri – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kediri Raya menggelar Focus Group Discussion (FGD) literasi media di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri pada Rabu (26/02). Acara ini menghadirkan Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya dan Anggota Dewan Pers Totok Suryanto sebagai pembicara utama.
Dalam diskusi yang berlangsung lebih dari dua jam tersebut, kedua narasumber memaparkan pentingnya menegakkan nilai-nilai jurnalisme di tengah era digital yang semakin terbuka. Mereka menyoroti perbedaan mendasar antara media profesional dan platform media sosial yang cenderung lebih bebas dalam penyebaran informasi.
Totok Suryanto membuka diskusi dengan mengajak audiens untuk berbagi pengalaman mereka dalam berinteraksi dengan media. Audiens yang hadir terdiri dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala sekolah, serta kepala desa. Ia menegaskan bahwa menjalankan praktik media bukanlah perkara mudah dan memerlukan standar ketat dalam prosesnya.
“Menjadi wartawan tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba. Ada standar yang harus dipenuhi, baik dalam kompetensi maupun etika. Bahkan dalam dunia media, kode etik menjadi pegangan utama yang harus dipatuhi,” ujar Totok. Ia juga menambahkan bahwa seorang wartawan membutuhkan pengalaman bertahun-tahun sebelum bisa mencapai posisi redaktur.
Totok menyoroti perbedaan antara media profesional dan media sosial. Menurutnya, media sosial memungkinkan siapa saja untuk membuat dan menyebarkan konten tanpa adanya batasan atau regulasi yang ketat. Akibatnya, banyak pihak yang memanfaatkan kemudahan tersebut untuk menyebarkan informasi yang belum tentu benar dan dapat merugikan orang lain.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya mengapresiasi upaya SMSI Kediri Raya dalam menyelenggarakan kegiatan literasi media. Ia menekankan pentingnya edukasi literasi media kepada lembaga-lembaga terkait agar mereka dapat membedakan mana media yang bekerja secara profesional dan mana yang sekadar mencari keuntungan tanpa memperhatikan etika jurnalistik.
“Di era disrupsi digital ini, siapa pun bisa membuat media dengan modal yang relatif kecil. Namun, menjadi pengusaha media bukan hanya soal membuat berita, tetapi juga memikul tanggung jawab hukum, termasuk dalam hal kesejahteraan wartawan,” jelas Agung. Ia mengingatkan bahwa pemilik media harus memastikan hak-hak wartawan terpenuhi, termasuk gaji dan asuransi kesehatan.
Wakil Ketua SMSI Jawa Timur, Anggit Satriyo Nugroho, juga menambahkan bahwa peran wartawan dan media profesional harus terus diyakini sebagai pilar penting dalam penyampaian informasi yang akurat dan terpercaya. Ia mengimbau agar masyarakat dan para pemangku kebijakan tidak menggeneralisasi jika ada oknum wartawan yang menyalahgunakan profesinya. “Masih banyak wartawan yang bekerja dengan baik, mematuhi kode etik, dan menjalankan tugasnya secara profesional,” tutupnya.
Acara FGD ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya media yang beretika dan profesional, sehingga masyarakat semakin cerdas dalam menyaring informasi di tengah derasnya arus berita di era digital.
(guh)
