KEDIRI – Kebijakan SMKN 1 Kota Kediri yang mewajibkan pembelian seragam sekolah dilakukan secara tunai tanpa opsi cicilan, menuai sorotan publik. Seorang ibu berinisial D, warga Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, yang berstatus janda, mengaku kesulitan memenuhi kewajiban pembelian seragam sekolah anaknya yang diterima di sekolah tersebut. Total biaya pembelian seragam mencapai Rp2.100.000, dan harus dibayar lunas sebelum seragam diberikan.
D yang sehari-hari berjualan nasi kuning ini hanya memiliki uang sebesar Rp500 ribu saat anaknya dinyatakan diterima. Karena tidak diperbolehkan mencicil, ia terpaksa mencari pinjaman dari saudara dan temannya agar anaknya bisa mendapatkan seragam sekolah tepat waktu. Menurut D, pihak sekolah tidak akan memberikan seragam jika belum lunas.
“Alhamdulillah anak saya diterima di SMKN 1 Kota Kediri, tapi saya bingung karena seragam harus lunas dulu baru diberikan. Saya cuma punya uang 500 ribu, akhirnya saya terpaksa cari hutangan ke saudara dan teman,” ungkap D, Kamis (24/7/2025).
Lebih lanjut, D mengatakan bahwa meskipun pihak sekolah menyatakan pembelian seragam tidak wajib dari sekolah, namun nyatanya hampir semua wali murid memilih membeli langsung di sana. Alasannya, agar warna dan model tidak berbeda, sehingga anak tidak merasa malu di sekolah. Sayangnya, bukti pembayaran pun tidak diberikan secara resmi, hanya selembar kertas kecil sebagai tanda lunas.
“Kalau beli di luar takut beda warna, nanti anak saya jadi minder dan malas sekolah. Harusnya pihak sekolah hanya menyediakan seragam khusus seperti baju praktik dan olahraga, bukan semuanya. Apalagi saya tidak diberi kuitansi resmi, hanya secarik kertas saja,” tambahnya.
Menanggapi situasi ini, Agung Setiawan dari Aliansi Pemuda Kediri menyayangkan kebijakan sekolah yang dinilai membebani wali murid, terutama dari kalangan ekonomi lemah. Ia khawatir banyak orang tua terpaksa berhutang ke bank ilegal (bank plecit) dengan bunga mencekik hanya demi membeli seragam sekolah anak.
“Kalau tidak bisa pinjam ke saudara, terpaksa ke bank plecit yang bunganya bisa lebih dari 20% per minggu. Ini bisa menghancurkan ekonomi keluarga kecil, hanya karena seragam,” ujar Agung.
Ia juga mengkritik harga seragam yang dinilai tidak sebanding, karena sebagian besar masih berupa kain dan harus dijahit sendiri. Seragam olahraga memang sudah jadi, tapi sisanya tetap memerlukan biaya tambahan untuk menjahitkan.
Agung menegaskan, kewajiban membeli seragam di sekolah berpotensi melanggar aturan karena tergolong sebagai pungutan. Menurutnya, seragam bisa dibeli di pasar atau toko dengan harga bersaing, dan jika dibutuhkan keseragaman, bisa dilakukan melalui koperasi atau sistem kolektif yang lebih transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMKN 1 Kota Kediri belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait kebijakan pembelian seragam tersebut. Publik pun menunggu sikap tegas dari Dinas Pendidikan untuk menelusuri dan mengevaluasi dugaan praktik pungutan yang memberatkan orang tua siswa.
(ratu)

