
MOJOKERTO – Dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan dan masa mudik lebaran, Polres Mojokerto Polda Jatim telah berhasil melakukan penindakan terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Sebanyak 82 unit motor yang diduga kuat digunakan untuk balap liar telah diamankan selama Operasi Ketupat Semeru 2024.
Penangkapan ini dilakukan ketika puluhan motor berkumpul dan bersiap untuk balap liar di Jalan Tuangan, Desa Kedungnguneng, Kecamatan Bangsal, pada Minggu, 7 April 2024. Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan respons atas banyaknya pengaduan dari masyarakat yang resah dengan kegiatan balap liar yang sering terjadi di lokasi tersebut.
Untuk mencegah pelarian para pembalap, petugas di lapangan telah menutup dua akses jalan sebelum membubarkan kumpulan remaja tersebut. Dari 82 motor yang diamankan, sebagian besar memiliki knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak dilengkapi plat nomor, yang akan mengakibatkan penilangan oleh Satlantas Polres Mojokerto.
AKBP Ihram menegaskan bahwa kendaraan yang ditilang dapat diambil setelah hari raya Idul Fitri, dengan syarat pemilik harus membawa dokumen kendaraan lengkap dan mengembalikan kendaraan ke spesifikasi standar pabrik. Selain itu, bagi pelajar yang terlibat, mereka harus didampingi oleh orang tua atau pihak berwajib untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran tersebut.
Operasi Ketupat Semeru 2024 ini menunjukkan komitmen Polres Mojokerto dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam menghadapi gangguan kegiatan balap liar yang dapat membahayakan keselamatan banyak pihak.
