Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif
JAWA BARAT — Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo secara resmi menutup kegiatan Apel Kasatwil Tahun 2025 yang digelar di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat, pada Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini menjadi puncak rangkaian evaluasi dan penyelarasan visi Polri untuk menghadapi tantangan tugas di tahun mendatang dengan pendekatan yang lebih humanis, responsif, dan profesional.
Dalam amanatnya, Komjen Dedi menegaskan bahwa apel Kasatwil tidak boleh dimaknai sebagai akhir dari proses evaluasi, melainkan sebagai titik awal ekspektasi publik terhadap Polri yang semakin terbuka dan transparan. Ia menyebut, tuntutan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin berkembang dan harus dijawab dengan kinerja yang berdasar pada prinsip to serve and protect.
“Apel Kasatwil merupakan momentum refleksi, transfer knowledge, serta evaluasi bersama atas kinerja tahun 2025 sebagai dasar peningkatan kinerja Polri ke depan,” ujar Dedi. Menurutnya, transformasi Polri tidak hanya soal strategi, tetapi juga perubahan paradigma dalam cara berpikir dan bertindak setiap personel di lapangan.
Mantan Irwasum Polri tersebut juga menekankan bahwa Polri bukanlah organisasi anti kritik. Justru, kritik dari masyarakat, akademisi, dan pemerhati menjadi landasan penting bagi Polri untuk terus berbenah. Ia mengakui bahwa kepercayaan publik hanya bisa diperoleh melalui konsistensi profesionalisme dan kesediaan menerima masukan dari berbagai pihak.
Dalam arahannya, Wakapolri mengungkapkan bahwa Polri tengah menyusun Peraturan Kapolri (Perkap) terbaru mengenai penanganan unjuk rasa. Dokumen ini dirancang sebagai bentuk perubahan paradigma penanganan unras agar lebih humanis dan sesuai prinsip hak asasi manusia. Untuk itu, Polri mengundang seluruh pihak eksternal agar dapat memberikan saran tertulis sebagai bagian dari partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan.
Komjen Dedi menjelaskan bahwa penyusunan Perkap dilakukan secara matang dengan mempertimbangkan kajian komparatif, termasuk rencana studi banding ke Inggris pada Januari mendatang. Negara tersebut menjadi rujukan dalam penerapan code of conduct dan lima siklus bertindak dalam pengelolaan kerumunan yang dinilai lebih sistematis dibandingkan sistem tiga tahapan (hijau–kuning–merah) yang selama ini digunakan.
Ke depan, aturan baru itu akan mewajibkan setiap komandan lapangan menyusun decision log sebagai laporan terperinci mengenai cara bertindak dalam lima tahapan penanganan unjuk rasa. Mekanisme ini dinilai penting sebagai dasar evaluasi, akuntabilitas, dan peningkatan profesionalisme Polri dalam merespons dinamika lapangan.
Lebih jauh, Dedi mengingatkan bahwa para Kapolres adalah calon pemimpin Polri di masa depan, sehingga kualitas sumber daya manusia menjadi faktor utama perubahan institusi menuju arah yang lebih baik. Ia mengajak seluruh jajaran untuk berpikir kritis, menyelesaikan masalah berbasis fakta lapangan, serta selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam bertugas.
Mengambil pembelajaran dari kejadian Agustus Kelabu dan Black September, Wakapolri menyoroti pentingnya tata kelola logistik, utamanya terkait kelayakan tenda personel di lapangan. Ia menyebut, prototipe tenda baru yang lebih manusiawi dan tidak panas telah dirumuskan melalui studi komparatif dan akan segera didistribusikan ke seluruh wilayah secara bertahap.
Di akhir amanatnya, Komjen Dedi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kinerja selama satu tahun terakhir. Ia menegaskan, penyamaan visi di seluruh lini sangat penting agar program Akselerasi Transformasi Polri dan Quick Wins benar-benar mencerminkan perubahan nyata dan terukur sesuai harapan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, ia berharap Polri semakin dipercaya sebagai institusi pelindung dan pengayom seluruh rakyat Indonesia.
(guh)
