Kediri – Dalam rangka menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait Operasi Patuh Semeru 2025. Edukasi dilakukan salah satunya dengan pembagian brosur yang berisi informasi tentang sasaran operasi kepada pengguna jalan, seperti yang berlangsung di Jalan Pahlawan Kusuma Bangsa, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, pada Senin (21/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri bersama sejumlah anggotanya. Dengan menyasar titik-titik padat lalu lintas, petugas secara langsung membagikan brosur sambil menyampaikan imbauan agar pengendara mematuhi peraturan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Juli ini menargetkan tujuh pelanggaran lalu lintas yang paling sering menyebabkan kecelakaan. Ketujuh sasaran tersebut antara lain: pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, serta pengemudi yang melaju melebihi batas kecepatan.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri, Ipda Henry, menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya preemtif dan preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. “Kami melakukan edukasi langsung kepada masyarakat agar mereka sadar pentingnya keselamatan berkendara. Ini bukan semata penindakan, tapi juga penyadaran,” ujarnya.
Menurutnya, operasi ini difokuskan di sejumlah titik strategis di Kabupaten Kediri, yakni wilayah Ngadiluwih, Mengkreng, dan Badas. Ketiga titik tersebut dikenal sebagai kawasan dengan lalu lintas padat dan rawan pelanggaran.
Ipda Henry juga mengimbau para orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak-anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM. “Pelanggaran usia ini sering kita temui dan berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan. Harapannya semua pihak bisa berperan aktif menjaga keselamatan bersama,” jelasnya.
Kasatlantas Polres Kediri, AKP I Made Jata Wiranegara, melalui pernyataan resminya menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib. Ia berharap masyarakat Kabupaten Kediri dapat bekerja sama dalam menciptakan situasi yang kondusif selama operasi berlangsung.
“Kami ingin masyarakat Kabupaten Kediri semakin sadar dan tertib berlalu lintas. Tujuan utamanya adalah mencegah jatuhnya korban di jalan raya, bukan semata menindak pelanggaran,” pungkas Ipda Henry.
