Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti, Kakorlantas hingga Tiga Kapolda

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi terhadap 199 personel yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, sebagai bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier di lingkungan kepolisian.
Sejumlah jabatan strategis mengalami pergantian dalam kebijakan tersebut. Posisi yang terdampak antara lain Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakabaintelkam) Polri, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, serta Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kalimantan Utara, dan Kapolda Lampung.
Pada jabatan Wakabaintelkam Polri, Irjen Pol Wawan Muliawan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa Lemdiklat Polri. Posisi yang ditinggalkannya kini dipercayakan kepada Brigjen Pol Anom Setyadji untuk melanjutkan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang intelijen keamanan.
Pergantian juga terjadi pada jabatan Kakorlantas Polri. Irjen Pol Wibowo yang sebelumnya menduduki posisi tersebut mendapat penugasan baru, sementara jabatan Kakorlantas kini diemban Brigjen Pol Aries Syahbudin. Perubahan ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi pada sektor lalu lintas yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Di tingkat kewilayahan, Irjen Pol Agus Wijayanto dipercaya menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, menggantikan Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing. Pergantian kepemimpinan ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian sekaligus memperkuat pelayanan keamanan kepada masyarakat di wilayah tersebut.
Sementara itu, jabatan Kapolda Kalimantan Utara kini dipercayakan kepada Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik. Ia menggantikan Irjen Pol Agus Wijayanto yang mendapat penugasan baru sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung. Penempatan tersebut menjadi bagian dari penataan personel untuk memenuhi kebutuhan organisasi di tingkat kewilayahan.
Pergantian lainnya terjadi di Polda Lampung. Brigjen Pol Yustan Alpiani dipercaya menduduki jabatan Kapolda Lampung, menggantikan Irjen Pol Helfi Assegaf. Dengan penugasan tersebut, pejabat baru diharapkan segera menyesuaikan diri dengan kondisi wilayah, karakteristik masyarakat, serta berbagai tantangan keamanan dan ketertiban yang menjadi tanggung jawab kepolisian daerah.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan pergantian jabatan, tetapi juga menjadi instrumen pembinaan karier dan penguatan kinerja institusi agar pelaksanaan tugas kepolisian berjalan semakin efektif.
“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/10/2026).
Johnny juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah menjalankan tugas dan memberikan kontribusi bagi organisasi Polri. Pengabdian para pejabat sebelumnya diharapkan menjadi fondasi bagi penerusnya untuk menjaga keberlanjutan program kerja sekaligus meningkatkan capaian sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Bagi para pejabat yang memperoleh amanah baru, Johnny menekankan pentingnya kemampuan beradaptasi secara cepat dengan lingkungan kerja dan karakteristik wilayah penugasan. Langkah tersebut dinilai penting agar pelaksanaan tugas tidak terhambat dan berbagai program yang telah berjalan dapat diteruskan secara optimal.
“Setiap pejabat diharapkan segera menyesuaikan diri, menjaga integritas, serta menghadirkan kinerja yang profesional dan responsif. Pada akhirnya, seluruh pelaksanaan tugas kepolisian harus berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Polri menegaskan bahwa penguatan organisasi melalui mutasi jabatan harus berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap pejabat dituntut tidak hanya mampu menjalankan fungsi organisasi, tetapi juga menunjukkan integritas, profesionalisme, serta respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.
Johnny menambahkan, komitmen tersebut sejalan dengan semangat Polri melalui tagline “Polisi Bersama Masyarakat”. Menurutnya, kehadiran kepolisian harus semakin dirasakan melalui pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Semangat tersebut sejalan dengan tagline Polri ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Polri akan terus berupaya hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Johnny.
Mutasi terhadap 199 personel ini menjadi bagian dari upaya penataan dan penguatan organisasi Polri. Publik pun menantikan bagaimana para pejabat yang mendapat penugasan baru mampu menerjemahkan amanah tersebut menjadi peningkatan kinerja, penguatan keamanan, serta pelayanan kepolisian yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(guh)


