Belasan warga Kabupaten Kediri mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri dengan tujuan memberikan pesan moral kepada komisioner KPU. Mereka mendesak agar para komisioner bersikap netral dalam menjalankan tugasnya, terutama menjelang pemilihan kepala daerah yang akan datang. Kedatangan ini juga merupakan bentuk kekhawatiran warga terhadap potensi pelanggaran netralitas selama proses pemilihan.
Warga yang datang menuntut agar KPU Kabupaten Kediri memastikan tidak ada kecenderungan mendukung salah satu kandidat dalam kontestasi politik lokal. Mereka menegaskan bahwa integritas komisioner sangat penting untuk menciptakan demokrasi yang bersih dan transparan. “Kami ingin agar jajaran komisioner bersikap tegas dan netral dalam menjalankan tugas mereka,” ujar Andik Harianto, perwakilan Forum Komunikasi Kediri Maju (FKKM), yang turut hadir dalam audiensi tersebut.
Andik menyatakan bahwa audiensi ini penting dilakukan karena masyarakat merasa khawatir dengan sejumlah kejanggalan yang terlihat menjelang pemilihan kepala daerah. Ia menilai ada indikasi pelanggaran netralitas, khususnya dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlihat terlibat dalam mengarahkan dukungan kepada salah satu calon. Keprihatinan ini mendorong warga untuk mendesak KPU mengambil sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.
Sebagai bagian dari masyarakat yang berperan sebagai lembaga kontrol, Andik dan warga lainnya berharap agar KPU Kabupaten Kediri mampu menjaga kepercayaan publik. Mereka meminta agar KPU bekerja sesuai dengan aturan dan menindak segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi. “Kami berharap KPU dapat menyikapi segala pelanggaran dengan tegas dan menjaga netralitas mereka,” lanjut Andik.
Menanggapi tuntutan warga, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menyambut baik kehadiran mereka dan menghargai aspirasi yang disampaikan. Ia memastikan bahwa KPU Kabupaten Kediri berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan netral dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Nanang juga menjelaskan bahwa semua anggota KPU, termasuk petugas adhoc di tingkat PPK dan PPS, telah disumpah untuk menjaga integritas dan netralitas.
“Kami dilantik di bawah sumpah dan kami berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangan kami. Integritas kami tidak hanya disumpah, tetapi juga dibuktikan dengan tanda tangan, dan ini berlaku untuk seluruh jajaran hingga tingkat paling bawah,” tegas Nanang Qosim.
Lebih lanjut, Nanang juga menyatakan bahwa KPU Kabupaten Kediri telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan laporan masyarakat. Segala laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh KPU dan Bawaslu. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani dengan serius.
Dalam kesempatan tersebut, Nanang menegaskan kembali pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. Ia berjanji bahwa KPU Kabupaten Kediri akan bekerja sebaik mungkin untuk memastikan pemilihan berlangsung jujur, adil, dan sesuai dengan regulasi yang ada.