Kediri, Senin (18/11/2024) – Propam Polres Kediri melaksanakan pemeriksaan ponsel seluruh personel setelah apel pagi di lapangan Mapolres Kediri. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada keterlibatan personel dalam praktik perjudian, termasuk judi online (Judol).
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati, menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal dan komitmen Polres Kediri dalam memberantas segala bentuk perjudian. “Pemeriksaan ponsel personel ini memastikan tidak ada yang terlibat segala bentuk jenis perjudian termasuk judi online atau Judol,” jelas AKP Sriati.
Dalam kegiatan tersebut, Propam Polres Kediri memeriksa seluruh ponsel milik personel, termasuk para Perwira. Pemeriksaan dilakukan secara teliti untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online maupun indikasi keterlibatan dalam aktivitas perjudian lainnya.
“Pemeriksaan ini adalah bentuk tanggung jawab dan upaya memastikan bahwa seluruh personel hingga Perwira bebas dari keterlibatan di perjudian,” terang AKP Sriati.
- Proses Hukum SH Terate Masih Bergulir, Pernyataan di Ruang Publik dan Medsos Berpotensi Langgar Hukum
- Habiburokhman Buka-bukaan: Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Bisa Gerus Kewenangan Presiden Prabowo
- Kadiv Humas Polri Tegaskan Peran Kunci Wartawan: Garda Terdepan Jaga Demokrasi dan NKRI
- Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolda, Ini Daftarnya
- Kapolri Teken MoU dengan PT Pupuk Indonesia, Distribusi Pupuk Ditargetkan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu
Dari hasil pemeriksaan, AKP Sriati menyatakan bahwa tidak ditemukan indikasi adanya aplikasi Judol atau bentuk keterlibatan perjudian lainnya di ponsel personel maupun Perwira. “Tidak ditemukan indikasi adanya personel maupun Perwira di ponselnya ada aplikasi Judol,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Sriati menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang salah satu fokusnya adalah pemberantasan segala bentuk perjudian di masyarakat. Pemeriksaan ini juga merupakan bentuk implementasi visi nasional dalam meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum.
“Pengawasan internal ini akan terus dilakukan oleh Propam Polres Kediri. Tentunya, kami Polres Kediri ingin menunjukkan dan meningkatkan kepercayaan Polri kepada masyarakat yang melayani, mengayomi, dan melindungi,” ungkap AKP Sriati.
Pemeriksaan ponsel ini juga menjadi bukti nyata dari komitmen Polres Kediri dalam menjaga integritas jajarannya. Polres Kediri berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi institusi lainnya untuk terus meningkatkan pengawasan internal dan menjaga kepercayaan publik.
Dengan tidak ditemukannya indikasi pelanggaran, AKP Sriati optimistis bahwa seluruh personel Polres Kediri dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Kami akan terus memastikan bahwa integritas seluruh personel Polres Kediri tetap terjaga, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat,” pungkasnya.
(guh)
