Kediri, Jawa Timur — Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang digagas oleh Kementerian Sosial sebagai upaya untuk menurunkan angka kemiskinan kini menuai sorotan tajam di Kabupaten Kediri. Sejumlah warga dan aktivis menilai program tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Keluhan mencuat mengenai bantuan yang tidak tepat sasaran serta pelaksanaan proyek yang dinilai asal-asalan, Ahad (05/11/2022).
Saiful Iskak, Ketua LSM RATU (Rakyat Muda Bersatu) Kediri, menyuarakan kekecewaannya terhadap realisasi program bedah rumah tersebut. Ia menduga bahwa bantuan yang seharusnya bernilai Rp20 juta per unit rumah, dalam praktiknya hanya sampai ke masyarakat sekitar Rp12,5 juta. “Kalau memang benar begitu, ini jelas tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Saiful dengan nada kesal.
Lebih jauh, Saiful mengungkap adanya dugaan praktik tawar-menawar dalam proses penentuan penerima bantuan RTLH di beberapa desa di Kabupaten Kediri. Ia menyebutkan, banyak rumah yang kondisinya sangat memprihatinkan justru tidak mendapat bantuan, sementara rumah yang relatif layak malah menerima program tersebut. Hal ini menurutnya sangat merugikan masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan.
Saiful juga menyoroti buruknya kualitas pembangunan rumah yang telah dibedah. Ia menilai perbaikan dilakukan tanpa memperhatikan standar kualitas dan keamanan, sehingga tetap berisiko tinggi terhadap kesehatan penghuni, rentan terhadap bencana, serta menimbulkan potensi konflik sosial di masyarakat. “Ini bukan hanya soal rumah, tapi juga soal rasa keadilan dan keselamatan warga,” tegasnya.
Selain mengecam pelaksanaan program RTLH, Saiful juga menyinggung proyek pembangunan Stadion Dhaha Jayati yang menurutnya kurang prioritas. Ia mempertanyakan urgensi pembangunan stadion mewah di tengah kondisi masyarakat yang masih banyak tinggal di rumah tak layak. “Buat apa membangun stadion megah tapi masyarakatnya masih tinggal di rumah reot? Kalau mau lihat buktinya, ayo saya antar ke lokasi,” tantangnya.
Sebagai langkah nyata, LSM RATU berencana akan melayangkan pengaduan resmi kepada aparat penegak hukum terkait pelaksanaan program RTLH selama tiga tahun terakhir, dari 2022 hingga 2024. Saiful menyebut pihaknya akan meminta audit menyeluruh atas anggaran yang telah digunakan serta evaluasi penerima manfaat program.
Aksi protes yang lebih besar pun tengah dipersiapkan. LSM RATU akan menggelar demonstrasi besar-besaran dalam waktu dekat sebagai bentuk tekanan terhadap pihak berwenang agar bertindak tegas terhadap dugaan penyimpangan ini. Mereka menuntut transparansi, akuntabilitas, dan pemerataan bantuan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Ini adalah bentuk kepedulian kami sebagai kontrol sosial. Kami tidak bisa tinggal diam ketika program pemerintah yang seharusnya membantu rakyat justru diselewengkan untuk kepentingan oknum tertentu,” pungkas Saiful.