Kediri – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri menuai polemik. Sejumlah wali murid mengaku kecewa dan memprotes sistem yang dinilai tidak transparan dan rawan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Kekisruhan ini memuncak setelah viralnya dugaan kecurangan dalam proses seleksi masuk salah satu sekolah favorit, SMKN 1 Kediri.
Menanggapi keresahan tersebut, sejumlah LSM yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Indonesia Bersatu, termasuk LSM MACAN (Masyarakat Mencari Keadilan), menyatakan akan menggelar aksi damai sebagai bentuk protes. Mereka menilai sistem PPDB tidak hanya merugikan calon siswa, tapi juga mencoreng integritas dunia pendidikan di Kediri.
Dalam surat pemberitahuan resmi yang dikirimkan kepada Kapolresta Kediri, LSM MACAN menyebut bahwa aksi damai ini merupakan bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan yang semakin jauh dari prinsip keadilan. Aksi direncanakan berlangsung pada Jumat, 4 Juli 2025, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, dengan jumlah massa sekitar 80 orang.
Adapun titik kumpul massa berada di Bundaran Sekartaji, dan selanjutnya mereka akan melakukan orasi serta penyampaian aspirasi di dua titik utama, yakni Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan Kantor Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Kediri.
Revi Pandega, yang bertindak sebagai Koordinator Aksi, dalam keterangannya kepada tim Sipekanews.com menyatakan bahwa pihaknya merasa perlu turun langsung karena telah menerima banyak laporan dari masyarakat. “Kita harus bergerak melawan tindakan yang merugikan siswa dan dunia pendidikan di Kota Kediri ini. Semoga pihak terkait seperti kepala Cabdin Kediri bisa lebih transparan dan jujur,” tegas Revi.
Dalam surat tersebut, Aliansi juga menyampaikan tiga poin tuntutan utama. Pertama, mereka menyatakan kurang percaya terhadap kepemimpinan Kepala Cabdin Provinsi Jawa Timur yang saat ini bertugas di Kota Kediri. Kedua, mereka mengungkap adanya kekisruhan dan laporan media yang mengindikasikan praktik curang dalam PPDB tahun ini. Dan ketiga, mereka menilai Kepala Cabdin tidak cakap dalam menjalankan tugas sehingga menimbulkan kegaduhan di dunia pendidikan.
Surat pemberitahuan aksi damai ini juga ditembuskan kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Surabaya sebagai bentuk pengawasan dan desakan agar ada langkah tegas dari pemerintah.
Gelombang kritik terhadap PPDB 2025 ini menjadi sinyal penting bagi para pemangku kebijakan agar mengevaluasi sistem penerimaan siswa baru. Diharapkan, aksi damai ini menjadi pemicu perubahan menuju proses pendidikan yang bersih, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

