Hukum Kriminal

Polisi Sita Puluhan Botol Miras dari Lapak di Area Kediri Scooter Festival 2024

Kediri – Kediri Scooter Festival (KSF) 2024 yang diselenggarakan di kawasan GOR Jayabaya Kediri berakhir pada Minggu (15/9). Acara yang digelar sejak Jumat (13/9) ini menarik banyak pengunjung dan berlangsung meriah. Namun, sayangnya, kegiatan ini tercoreng oleh adanya penjualan minuman keras (miras) secara terbuka di area tersebut.

Di tengah keseruan festival, pihak kepolisian setempat menemukan sejumlah pedagang yang secara vulgar menjual minuman keras jenis arak dan ciu di sekitar lokasi acara. Penjualan miras tersebut dilakukan secara terang-terangan, tanpa memperhatikan aturan yang berlaku.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kediri Kota, Kompol Mukhlason, segera mengambil tindakan tegas terhadap fenomena ini. Pada Minggu dini hari menjelang subuh, ia memimpin operasi penyitaan minuman keras yang dijajakan secara ilegal di area festival. Perwira polisi tersebut langsung mendatangi lapak-lapak pedagang yang teridentifikasi menjual miras.

Saat dilakukan pemeriksaan, salah satu pedagang miras asal Banjarejo, Karanganyar, Jawa Tengah, mengakui bahwa puluhan botol air mineral yang dijualnya berisi minuman keras jenis arak. Ia tidak dapat mengelak ketika barang buktinya disita oleh pihak kepolisian.

“Semua minuman keras ini kita amankan,” tegas Kompol Mukhlason kepada pedagang miras tersebut. Puluhan botol miras yang dikemas dalam botol air mineral itu kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Kediri Kota untuk diproses lebih lanjut.

Kompol Mukhlason, yang juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Mojoroto, menekankan bahwa miras dapat memicu berbagai tindakan kriminal dan konflik. Ia menyebut, salah satu dampak serius dari miras adalah peningkatan emosional seseorang yang bisa berujung pada kekerasan atau perkelahian.

“Salah satu penyebab konflik atau tawuran adalah miras. Jika sudah mabuk, ada gesekan sedikit saja yang bisa memancing amarah dan menimbulkan kekacauan,” ujar Kompol Mukhlason. Ia mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban, terutama di acara-acara yang melibatkan banyak orang, agar kejadian serupa tidak terulang.

Langkah cepat yang diambil oleh pihak kepolisian dalam menertibkan penjualan miras di acara publik seperti KSF 2024 ini diapresiasi oleh masyarakat. Operasi ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pedagang miras yang seringkali memanfaatkan keramaian untuk meraup keuntungan tanpa mempedulikan dampak negatifnya.

Kasus penjualan miras di acara publik seperti KSF 2024 ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian. Mereka berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras, khususnya di acara-acara besar yang berpotensi memicu gangguan ketertiban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”