Berita

LSM RATU Siapkan Aksi Damai, Soroti Dugaan Pelanggaran Etika Oknum ASN di Kota Kediri

KEDIRI – Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Muda Bersatu (LSM RATU) berencana menggelar aksi damai pada pertengahan Juni 2026 sebagai bentuk kontrol sosial terhadap dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.

Rencana aksi tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kapolresta Kediri Kota tertanggal 10 Juni 2026. Dalam surat itu, LSM RATU menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, berwibawa, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Menurut keterangan yang disampaikan dalam surat tersebut, LSM RATU menerima informasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan perilaku kurang etis yang dilakukan oleh seorang ASN berinisial W, yang bertugas di salah satu unsur ketenteraman dan ketertiban tingkat kecamatan di Kota Kediri. Dugaan tersebut dinilai mencederai prinsip pelayanan publik yang seharusnya mengedepankan sikap ramah, profesional, dan solutif.

LSM RATU menilai bahwa setiap ASN memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas dengan berpedoman pada kode etik dan nilai dasar aparatur sipil negara. Oleh karena itu, apabila terdapat tindakan yang dianggap merugikan masyarakat atau tidak mencerminkan pelayanan publik yang baik, maka perlu dilakukan evaluasi dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam surat pemberitahuan tersebut, organisasi masyarakat itu juga menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan kritik dan pengawasan merupakan bagian dari prinsip keterbukaan dalam sistem demokrasi. Mereka berharap laporan yang diterima dapat menjadi perhatian pihak terkait agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Rencananya, aksi damai akan dilaksanakan pada Senin, 15 Juni 2026. Massa aksi dijadwalkan berkumpul di kawasan Stadion Brawijaya, Kota Kediri, sebelum bergerak menuju lokasi yang menjadi tujuan penyampaian aspirasi.

Berdasarkan surat tersebut, peserta aksi diperkirakan berjumlah sekitar 100 orang yang terdiri dari anggota dan perwakilan sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Aksi akan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan membawa berbagai atribut seperti pengeras suara, spanduk, dan media penyampaian aspirasi lainnya.

Adapun titik tujuan aksi meliputi Kantor Kecamatan Kota dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri. Dalam aksinya, massa berencana menyampaikan tuntutan agar dilakukan penindakan dan pemeriksaan secara objektif terhadap dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum ASN berinisial W.

LSM RATU berharap instansi terkait dapat menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat secara profesional dan transparan. Mereka menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah sekaligus memastikan seluruh aparatur menjalankan tugas sesuai aturan dan etika yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak ASN yang bersangkutan maupun Pemerintah Kota Kediri terkait dugaan yang disampaikan dalam surat pemberitahuan aksi damai tersebut. Karena itu, informasi yang beredar masih bersifat dugaan dan menunggu klarifikasi serta hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”