Pendidikan

LSM Ratu Tagih Janji Kadisdik Jatim, Desak Tindak Lanjut Dugaan Pungli di Sekolah

SURABAYA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ratu kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal penanganan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Setelah sebelumnya menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi dan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, LSM Ratu kini mendesak adanya kejelasan terkait tindak lanjut atas berbagai laporan yang telah disampaikan.

Menurut LSM Ratu, aksi yang dilakukan beberapa waktu lalu bukan sekadar bentuk penyampaian aspirasi, melainkan upaya untuk memastikan pemerintah benar-benar menindaklanjuti dugaan praktik pungutan yang dinilai membebani orang tua siswa. Organisasi tersebut menilai masyarakat kini menunggu bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam memberantas praktik pungli di lingkungan pendidikan.

Desakan itu merujuk pada pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, yang sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk komersialisasi maupun pungutan yang dikaitkan dengan proses akademik siswa. Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan tanggapan dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Provinsi Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Aries Agung Paewai menegaskan bahwa apabila terbukti terdapat oknum kepala sekolah yang melakukan pungutan liar, terlebih hingga mengaitkannya dengan kegiatan akademik siswa, maka yang bersangkutan akan dikenai sanksi tegas, termasuk pencopotan dari jabatannya.

LSM Ratu mengungkapkan, berdasarkan berbagai aduan yang diterima dari masyarakat, dugaan pungutan yang terjadi tidak lagi bersifat sukarela sebagaimana istilah “sumbangan” yang digunakan. Organisasi tersebut menilai terdapat indikasi adanya penetapan nominal tertentu, batas waktu pembayaran, hingga tekanan terhadap orang tua siswa agar segera memenuhi kewajiban pembayaran tersebut.

Selain itu, LSM Ratu juga menyoroti dugaan adanya ancaman terhadap siswa yang belum melunasi pembayaran. Berdasarkan laporan yang mereka himpun, terdapat kekhawatiran siswa tidak diperbolehkan mengikuti ujian sekolah apabila belum memenuhi kewajiban pembayaran yang dimaksud. Kondisi tersebut dinilai berpotensi melanggar hak anak untuk memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi.

Ketua LSM Ratu menegaskan pihaknya akan terus memantau proses verifikasi dan evaluasi yang dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur bersama tim inspektorat. Menurutnya, komitmen yang pernah disampaikan Kepala Dinas Pendidikan harus diwujudkan melalui langkah nyata, bukan sekadar pernyataan di hadapan publik.

Kami hadir untuk memastikan janji Kadisdik Jatim bukan sekadar pemanis di hadapan massa aksi demo. Ketika ada ancaman bahwa siswa tidak boleh ikut ujian hanya karena belum melunasi sumbangan, itu sudah melanggar hak dasar pendidikan anak dan murni bentuk intimidasi berkedok sumbangan,” ujar perwakilan LSM Ratu.

Dalam tuntutannya, LSM Ratu meminta agar hasil investigasi atas laporan dugaan pungli segera diumumkan kepada publik. Selain itu, organisasi tersebut juga mendesak agar sanksi berupa pencopotan jabatan benar-benar diterapkan apabila ditemukan kepala sekolah yang terbukti melakukan atau membiarkan praktik pungutan liar berlangsung di lingkungan sekolah.

LSM Ratu juga meminta adanya jaminan tertulis dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur bahwa seluruh siswa tetap dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar maupun ujian tanpa adanya tekanan atau persyaratan pembayaran yang bersifat memaksa. Menurut mereka, hak memperoleh pendidikan tidak boleh dibatasi oleh kondisi ekonomi keluarga.

Hingga berita ini ditulis, LSM Ratu menyatakan masih menunggu tindak lanjut resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur atas berbagai laporan yang telah disampaikan. Organisasi tersebut juga menegaskan siap kembali menggelar aksi unjuk rasa apabila proses penanganan dugaan pungli dinilai berjalan lambat atau tidak menunjukkan perkembangan yang jelas. Sementara itu, masyarakat menanti realisasi komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”