Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT Secara Simbolis, Wujud Kepedulian Pemkot bagi Masyarakat Rentan

KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara simbolis di Kantor Kecamatan Pesantren. Penyaluran bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Kediri dalam mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui Dinas Sosial, bantuan disalurkan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori rentan agar dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar serta meringankan beban ekonomi keluarga.
Adapun penerima manfaat BLT DBHCHT meliputi ribuan warga yang tersebar di seluruh wilayah Kota Kediri. Sasaran bantuan terdiri dari anak yatim, fakir miskin, lanjut usia (lansia), anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), hingga penyandang disabilitas berat. Penyaluran dilakukan berdasarkan data yang telah diverifikasi sehingga bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kelompok rentan mendapatkan perhatian dan perlindungan sosial secara berkelanjutan.
“Pemerintah Kota Kediri berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Bantuan BLT DBHCHT ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintah selalu hadir mendampingi masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kondisi rentan,” ujar Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati.
Vinanda juga mengajak seluruh penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan tersebut secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Ia berharap bantuan yang diberikan mampu memberikan manfaat nyata serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih dihadapi.
Sementara itu, Dinas Sosial Kota Kediri terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan sosial melalui berbagai program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat. Penyaluran BLT DBHCHT menjadi salah satu bentuk implementasi pelayanan yang mengedepankan prinsip tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Selain memberikan bantuan sosial, Dinas Sosial juga terus melakukan pendampingan kepada kelompok masyarakat rentan melalui berbagai program kesejahteraan sosial. Pendampingan tersebut diharapkan mampu memperkuat kemandirian penerima manfaat serta mendorong terciptanya kesejahteraan sosial yang berkelanjutan di Kota Kediri.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Kediri, Dinas Sosial, pemerintah kecamatan, kelurahan, serta seluruh pemangku kepentingan, penyaluran BLT DBHCHT diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Pemerintah Kota Kediri menegaskan akan terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Kediri yang lebih sejahtera, inklusif, dan berkeadilan.
(ris)


