LSM RATU Gelar Aksi Damai di Depan Dinas Pendidikan Jatim, Soroti Dugaan Pungutan Ilegal di SMA/SMK Negeri

SURABAYA –Rabu, 22 Juli 2026. Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Muda Bersatu (LSM RATU) menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Surabaya, pada siang hari ini. Massa yang berangkat dari Kediri menyampaikan aspirasi terkait dugaan masih maraknya pungutan kepada wali murid di sejumlah SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur, khususnya di wilayah Kediri. Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan aksi damai yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak kepolisian.
Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai atribut seperti banner, bendera, dan kendaraan sound system. Secara bergantian para peserta melakukan orasi yang menyoroti kebijakan pendidikan yang dinilai belum sepenuhnya memberikan layanan sekolah gratis sebagaimana yang selama ini disampaikan kepada masyarakat.
Ketua LSM RATU, Saiful Iskak, dalam orasinya menyatakan bahwa slogan “sekolah gratis” masih jauh dari kenyataan. Menurutnya, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan organisasinya, masih ditemukan berbagai bentuk penarikan iuran di sejumlah SMA dan SMK Negeri dengan beragam modus yang dinilai membebani orang tua siswa.
“Kalau memang sekolah gratis, mengapa masih banyak orang tua yang harus mengeluarkan biaya dengan berbagai alasan dan berbagai modus? Kami masih menemukan adanya iuran yang menurut kami tidak memiliki dasar yang jelas, khususnya di beberapa sekolah negeri di wilayah Kediri,” tegas Saiful Iskak di hadapan peserta aksi.
Dalam penyampaian aspirasinya, Saiful juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan sekolah. Ia meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh mekanisme penarikan biaya kepada wali murid agar tidak menimbulkan dugaan pungutan liar maupun praktik yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Suasana aksi sempat menarik perhatian ketika Saiful berdialog dengan salah seorang anggota kepolisian yang melakukan pengamanan aksi, yakni personel bernama Soetaro. Dalam orasinya, Saiful menanyakan apakah polisi tersebut juga memiliki anak yang sedang bersekolah di SMA Negeri di Jawa Timur. Menurut keterangan yang disampaikan LSM RATU, Soetaro menganggukkan kepala sebagai jawaban dan disebut membenarkan bahwa masih terdapat pungutan dari sekolah dengan berbagai modus. Pernyataan tersebut merupakan klaim yang disampaikan oleh pihak LSM dalam forum aksi dan belum terdapat pernyataan resmi dari yang bersangkutan maupun institusi kepolisian terkait hal tersebut.

LSM RATU menegaskan bahwa aksi damai tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pendidikan. Organisasi tersebut berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan dapat melakukan pembenahan terhadap sistem pengelolaan keuangan sekolah agar seluruh proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Aksi ini juga merupakan kelanjutan dari surat pemberitahuan aksi damai yang sebelumnya dikirimkan LSM RATU kepada aparat kepolisian. Dalam surat tersebut, organisasi menyampaikan rencana penyampaian aspirasi terkait dugaan persoalan di sektor pendidikan, mulai dari dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan SPMB hingga tuntutan transparansi pengelolaan keuangan sekolah di lingkungan SMA dan SMK Negeri.
Hingga aksi berlangsung, penyampaian aspirasi berjalan secara tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Massa berharap tuntutan mereka mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sehingga dugaan pungutan yang dinilai membebani wali murid dapat ditindaklanjuti melalui evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh satuan pendidikan negeri di Jawa Timur.


