Pungutan Berkedok Iuran SKP di SMKN 1 Kota Kediri Tembus 2,7 Milyar dalam 1 Tahun, LSM MAPKO NUSANTARA Berencana Lapor Aparat

KEDIRI, JATIM — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok iuran Sumbangan Komite Sekolah (SKP) kembali mencuat di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kota Kediri. Sejumlah wali murid mengeluhkan penarikan iuran bulanan yang dinilai membebani dan kurang transparan dalam pengelolaannya.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini pihak Komite Sekolah disebut-sebut lebih terbuka dalam memaparkan nominal iuran. Meski demikian, keresahan tetap menyelimuti para orang tua siswa.
Skema Iuran Bervariasi, Wali Murid Keluhkan Transparansi
Menurut informasi yang dihimpun Jum’at 17/07, para wali murid diarahkan untuk membayar iuran SKP bulanan sebesar Rp 150.000. Bagi keluarga yang kurang mampu, pihak sekolah memberikan kelonggaran berupa skema keringanan pembayaran semampunya dan ada Wali murid yang memberi nominal Rp 100.000 hingga Rp 75.000 per bulan.
Meskipun terdapat penyesuaian tarif berdasarkan kemampuan ekonomi, wali murid tetap merasa keberatan karena rincian penggunaan anggaran dinilai abu-abu. Muncul kekhawatiran dan dugaan di kalangan orang tua bahwa aliran dana tersebut dialokasikan untuk keperluan di luar sektor pendidikan siswa.
”Kami sebenarnya tidak keberatan jika memang untuk menunjang pendidikan anak secara jelas. Namun, transparansi anggarannya yang minim membuat kami bertanya-tanya uang itu lari ke mana saja,” ungkap salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Tembus Miliaran Rupiah, LSM MAPKO NUSANTARA Siap Ambil Langkah Hukum
Merespons keluhan publik yang terus berulang setiap tahun ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MAPKO NUSANTARA angkat bicara. Ketua LSM MAPKO NUSANTARA, Andri ashariyanto menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini secara serius dan berencana melaporkan temuan tersebut ke pihak berwenang untuk meminta audit transparansi anggaran.
Andri ashariyanto juga memaparkan estimasi perhitungan dana fantastis yang berhasil dihimpun pihak komite dalam kurun waktu satu tahun ajaran:
*Estimasi Jumlah Siswa: ± 2.300 siswa.
*Rata-rata Iuran Bulanan: Rp 100.000 per siswa (mengambil nilai tengah).
*Akumulasi Dana per Bulan: Rp 230.000.000 (Dua Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah).
*Akumulasi Dana per Tahun: Rp 2.760.000.000 (Dua Miliar Tujuh Ratus Enam Puluh Juta Rupiah).
”Praktik penarikan dana dengan kedok sumbangan sukarela tapi dipatok nominalnya ini terus berulang setiap tahun di SMKN 1 Kota Kediri. Dengan perputaran uang mencapai miliaran rupiah per tahun, sudah sepatutnya aparat penegak hukum dan Dinas Pendidikan turun tangan memeriksa rincian penggunaannya secara konkret,” tegas Andri ashariyanto dalam keterangannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepala sekolah maupun pengurus Komite SMKN 1 Kota Kediri belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan minimnya transparansi alokasi dana Iuran SKP tersebut.


