LSM RATU Siapkan Aksi Damai, Dorong Audit Investigatif Menyeluruh Program MBG di Kediri

KEDIRI – Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Muda Bersatu (LSM RATU) berencana menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan kepada Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kediri.
Rencana aksi tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kapolres Kediri Kota dengan Nomor 034/SPAD/RATU/VI/2026 tertanggal 8 Juni 2026. Dalam surat tersebut, LSM RATU menyampaikan bahwa aksi dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
Ketua LSM RATU, Saiful Iskak, menyatakan bahwa partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara merupakan bagian dari prinsip keterbukaan dalam demokrasi. Menurutnya, pengawasan publik menjadi penting agar setiap program yang menggunakan dana negara benar-benar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

Dalam surat pemberitahuan tersebut, LSM RATU juga menyinggung perkembangan kasus yang saat ini menjadi perhatian publik nasional terkait dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Kasus tersebut disebut telah menyeret sejumlah pejabat di tingkat pusat dan tengah diproses oleh aparat penegak hukum.
Atas dasar itu, LSM RATU menilai perlu adanya langkah antisipatif dan pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan program serupa di daerah, termasuk di Kota dan Kabupaten Kediri. Organisasi tersebut berharap seluruh pelaksanaan program MBG dapat berjalan secara akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan rencana yang disampaikan kepada pihak kepolisian, aksi damai akan dilaksanakan pada Kamis, 19 Juni 2026. Peserta aksi dijadwalkan berkumpul di Taman Sekartaji Kota Kediri sebelum bergerak menuju lokasi penyampaian aspirasi. Massa yang terlibat diperkirakan mencapai sekitar 100 orang yang terdiri dari anggota dan perwakilan berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam LSM RATU.
Dalam tuntutannya, LSM RATU meminta Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri untuk segera melakukan audit investigatif secara profesional, transparan, dan menyeluruh terhadap seluruh SPPG yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Kediri. Audit tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan program di lapangan.
Koordinator Lapangan aksi, Dedi Wibowo, menegaskan bahwa kegiatan yang akan dilakukan bersifat damai dan bertujuan memberikan dukungan moral kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas pengawasan dan penegakan hukum. Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga integritas program pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
LSM RATU menilai audit investigatif yang dilakukan secara menyeluruh akan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Selain itu, langkah tersebut juga dinilai penting untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara serta menjamin bahwa manfaat program benar-benar diterima oleh masyarakat yang menjadi sasaran.
Melalui aksi damai yang direncanakan tersebut, LSM RATU berharap Kediri dapat menjadi daerah yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik terhadap setiap program pemerintah. Organisasi itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan KKN demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.


