Politik

Rencana Aksi Demonstrasi Besar-besaran oleh Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan (MACAN) di Kediri

Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan (MACAN), yang terdiri dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kediri, akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Jumat, 13 September 2024. Aksi ini diinisiasi sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri. Tindakan ini dianggap mengarah pada keberpihakan kepada salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamat Muhsin, dituduh mengungkapkan dukungan politik secara tersirat melalui sebuah pantun yang ia sampaikan dalam acara Konferensi Kerja Kabupaten Kediri IV Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Pantun tersebut diduga menyiratkan keberpihakan kepada pasangan petahana, Mas Dhito dan Mbak Dewi, meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum secara resmi menetapkan pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada.

Aliansi MACAN, yang diketuai oleh Trio Rendrawanto, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa tindakan Kepala Dinas Pendidikan tersebut dapat mencederai prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada. Mereka menuntut agar Mokhamat Muhsin segera dicopot dari jabatannya demi menjaga integritas Pilkada. Dalam surat pemberitahuan yang mereka kirimkan kepada Kapolres Kediri, disebutkan bahwa aksi ini akan melibatkan sekitar 500 peserta, yang terdiri dari perwakilan LSM dan masyarakat.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri juga telah memperhatikan kasus ini dengan sangat serius. Ketua Bawaslu, Saifuddin Zuhri, menegaskan bahwa pihaknya telah memperketat pengawasan terhadap ASN, TNI-Polri, Kepala Desa, serta perangkat desa lainnya agar tidak terlibat dalam politik praktis yang dapat merusak proses demokrasi. Saifuddin juga menambahkan bahwa Bawaslu telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan sosialisasi terkait pentingnya netralitas ASN dalam proses pemilu.

Sementara itu, Mokhamat Muhsin menyangkal tuduhan bahwa pantun yang ia sampaikan bermaksud mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilkada. Menurutnya, pantun tersebut hanya mengacu pada program-program pembangunan yang sedang berjalan di Kabupaten Kediri, yang saat ini dipimpin oleh Mas Dhito dan Mbak Dewi. Ia menegaskan bahwa KPU belum menetapkan pasangan calon secara resmi, sehingga tidak ada kaitan antara pantun yang disampaikan dengan kampanye politik.

Meskipun Mokhamat Muhsin sudah memberikan klarifikasi, Aliansi MACAN tetap teguh pada pendirian mereka. Mereka berpendapat bahwa tindakan yang dilakukan oleh Mokhamat Muhsin, meskipun tidak secara eksplisit mendukung calon tertentu, tetap berpotensi menggiring opini publik dan merusak demokrasi. Oleh karena itu, mereka mendesak agar pengawasan terhadap ASN diperketat, serta menuntut agar segala bentuk indikasi keberpihakan politik dari ASN ditindak dengan tegas.

Menurut Saiful Iskak, Koordinator Lapangan aksi ini, tindakan keberpihakan tersebut sudah sangat jelas terlihat. Dalam pernyataannya, Saiful menegaskan, “Kalau tidak bisa menjadi panutan, jangan jadi Kepala Dinas Pendidikan. Mending mundur saja, terus belajar lagi,” ucapnya dengan nada emosi. Pernyataan ini memperkuat tuntutan Aliansi MACAN yang meminta agar Mokhamat Muhsin mundur dari jabatannya.

Aksi demonstrasi damai ini rencananya akan dilakukan di depan kantor Bawaslu dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri. Para demonstran akan menggunakan berbagai alat peraga, seperti bendera, banner, sound system, serta 100 ban bekas yang akan dibakar sebagai simbol perlawanan. Aksi ini bertujuan untuk mendesak Kepala Dinas Pendidikan agar segera dicopot dari jabatannya demi menjaga netralitas ASN dalam Pilkada 2024.

Bawaslu Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya untuk terus memantau dengan ketat setiap kegiatan terkait kampanye Pilkada. Mereka juga berjanji untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran netralitas ASN, TNI-Polri, dan perangkat desa lainnya. Saifuddin Zuhri memastikan bahwa sanksi yang tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melanggar aturan netralitas dalam proses Pilkada ini.

Aksi ini merupakan bentuk kekhawatiran dan keprihatinan masyarakat terhadap potensi pelanggaran yang dapat mencederai demokrasi. Aliansi MACAN berharap, melalui aksi ini, pemerintah daerah dan pihak berwenang lainnya bisa lebih serius dalam menjaga netralitas ASN serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak integritas Pilkada di Kabupaten Kediri.

Keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam aksi ini mencerminkan betapa pentingnya menjaga netralitas ASN dalam setiap proses pemilu. Aliansi MACAN menekankan bahwa netralitas ASN adalah salah satu pilar penting dalam menjaga keadilan dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”