Berita

Temukan Tugu Tertera Angka 1123 Saka, Diduga Peninggalan di Era Raja Terakhir Kediri

Benda purbakala kembali ditemukan di kawasan wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Di mana temuan benda bersejarah itu ditemukan di lokasi galian tanah urug, tepatnya di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Temuan benda purbakala itu di antaranya meliputi sebuah tugu berukuran tinggi 170 cm, dengan tebal 76 cm, lalu balok batu andesit, batu bata merah kuno, dan fragmen artefak batu andesit beserta ornamennya.

Atas temuan tersebut, Senin siang kemarin, pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, beserta rombongan dari Tim Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur, melakukan peninjauan di lokasi temuan.

Dalam tinjau lokasi itu, rombongan langsung melakukan penelitian terhadap sejumlah benda purbakala yang sempat ditemukan oleh warga setempat.

Yang menarik, dalam temuan benda purbakala tersebut ialah adanya inskripsi angka tahun yang terpampang jelas pada bagian tubuh tugu yang ditemukan. Di mana pada bagian tubuh tugu terdapat tulisan angka 1123 Saka.

Keterangan Gambar : Ismail Lutfi, Lektor Kepala di Departemen Universitas Malang saat di lokasi temuan

Menurut Ismail Lutfi, Lektor Kepala di Departemen Universitas Malang, sekaligus perwakilan dari Tim BPK wilayah XI Jawa Timur menilai, jika tugu tersebut diperkirakan masih dalam kurun waktu pada pemerintahan di era raja terakhir Kediri, yakni Srengga, atau biasa disebut dengan Kertajaya pada Abad 13 Masehi.

Namun meski begitu, Lutfi mengaku masih terus akan melanjutkan penelitiannya, untuk menguak latar belakang sejarah, maupun kebudayaan yang ada di wilayah temuan.

Kami dari BPK wilayah XI Jawa Timur itu ditugasi untuk melakukan survei pada lokasi ini karena ada laporan dari berbagai pihak

Ismail Lutfi, Lektor Kepala di Departemen Universitas Malang

“Alhamdulillah hari ini kita melihat adanya sejumlah data di lapangan baik yang masih berada di tempat aslinya maupun sudah dibawa ke balai desa, nah data itu bagi kami sangat penting untuk kita gunakan nanti saat menguak latar belakang sejarah dan kebudayaan yang ada di area ini,” sambungnya.

Guna menjaga batu berbentuk tugu tersebut tetap aman dan tidak dijarah, untuk sementara waktu lokasi bekas galian tanah urug di Desa Kayunan ini telah di pasang garis polisi.

Seperti diketahui sebelumnya, asal muasal penemuan batu berbentuk tugu tersebut ditemukan oleh penggali tanah urug di Desa Kayunan bernama Erwan Yudiono.

Dia pertama kali melihat struktur tugu tersebut pada Selasa (9/1/2024) lalu. Temuan itu selanjutnya dilaporkan ke pihak desa dan dinas kebudayaan setempat. 

“Dengan temuan ini, nanti kita akan mencari referensi lebih lanjut apakah ini memang sekadar tugu tapal batas atau ada sebutan lain, kita belum bisa pastikan. Kita coba cari tahu yang ditemukan di sini apa saja, kami data dan nanti akan dilaporkan untuk bahan kajian sejarah,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”