Operasi Zebra Semeru 2024 di Kediri Kota: Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Ditindak, Belasan Knalpot Brong Dimusnahkan
Kediri – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota berhasil menindak ribuan pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024. Operasi ini berlangsung selama dua pekan, tepatnya mulai dari 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024, dan bertujuan untuk meningkatkan disiplin serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Dari hasil operasi tersebut, terungkap bahwa pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.
Operasi Zebra Semeru ini juga dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang baru. Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., menekankan pentingnya operasi ini untuk menjaga ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota, yang meliputi tiga kecamatan di wilayah Kota Kediri dan lima kecamatan di Kabupaten Kediri.
Selama operasi berlangsung, Satlantas Polres Kediri Kota mencatat sebanyak 1.590 pelanggaran lalu lintas yang ditindak secara manual, 21 pelanggaran melalui tilang elektronik, dan 20.821 lembar teguran. Pada konferensi pers yang digelar di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, AKBP Bramastyo mengungkapkan bahwa pelanggaran terbanyak disebabkan oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.
Selain penindakan terhadap pelanggar, Satlantas Polres Kediri Kota juga mengambil langkah tegas dengan memusnahkan knalpot brong yang terjaring dalam operasi. Knalpot brong tersebut dimusnahkan menggunakan alat mesin gerinda, sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar. AKBP Bramastyo berharap langkah ini bisa memberikan pembelajaran kepada masyarakat, sehingga meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas dan keselamatan berkendara.
- Proses Hukum SH Terate Masih Bergulir, Pernyataan di Ruang Publik dan Medsos Berpotensi Langgar Hukum
- Habiburokhman Buka-bukaan: Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Bisa Gerus Kewenangan Presiden Prabowo
- Kadiv Humas Polri Tegaskan Peran Kunci Wartawan: Garda Terdepan Jaga Demokrasi dan NKRI
- Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolda, Ini Daftarnya
- Kapolri Teken MoU dengan PT Pupuk Indonesia, Distribusi Pupuk Ditargetkan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu
Kapolres Kediri Kota menambahkan, barang bukti yang disita selama operasi mencakup 66 Surat Izin Mengemudi (SIM), 1.453 lembar STNK, dan 21 dokumen Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Langkah represif ini, menurutnya, bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menyampaikan bahwa jumlah pelanggaran pada Operasi Zebra Semeru tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2023. Dari total 1.590 pelanggar, sebanyak 598 pengendara tercatat tidak menggunakan helm, sementara 400 di antaranya adalah pengendara di bawah umur. Selain itu, beberapa pelanggar lainnya melakukan pelanggaran seperti melawan arus lalu lintas.
Barang bukti yang disita selama operasi meliputi 39 unit kendaraan, termasuk 11 motor yang menggunakan knalpot brong dan satu mobil dengan pelanggaran mati pajak selama dua tahun. AKP Afandy menegaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan lainnya.
Selain menindak pelanggar, Operasi Zebra Semeru juga mencatat adanya 12 kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota selama operasi berlangsung. Meski demikian, AKP Afandy mengungkapkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian-kejadian tersebut.
AKP Afandy menyatakan bahwa pihaknya berharap dengan adanya peningkatan jumlah pelanggaran, masyarakat Kediri dapat lebih mengutamakan keselamatan dalam berkendara. “Keselamatan berlalu lintas adalah prioritas utama kami. Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas,” tegasnya.
Dengan hasil operasi ini, diharapkan masyarakat Kediri Kota dapat semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas, demi menjaga keselamatan di jalan raya dan mengurangi angka kecelakaan.
(guh)
