
Jombang – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Jombang terus memperkuat koordinasi antarinstansi guna meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Jombang. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi TIMPORA yang digelar pada Kamis (18/6/2026) di Hotel Yusro, Kabupaten Jombang.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menjadi forum strategis bagi berbagai instansi yang tergabung dalam TIMPORA untuk menyamakan persepsi, memperkuat komunikasi, serta membangun sinergi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing. Rapat dihadiri oleh seluruh anggota TIMPORA dari berbagai unsur pemerintah dan lembaga terkait.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Kabupaten Jombang, Purwanto. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas TIMPORA secara maksimal guna menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.
Menurut Purwanto, koordinasi dan komunikasi yang kuat antarinstansi menjadi kunci dalam mempercepat pertukaran informasi yang akurat dan berkelanjutan. Dengan demikian, setiap langkah pengawasan maupun penanganan permasalahan yang berkaitan dengan orang asing dapat dilakukan secara profesional, humanis, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Muhammad Merdhi Berliano, menyampaikan bahwa mobilitas warga negara asing yang semakin meningkat di berbagai sektor, seperti pariwisata, pendidikan, hingga investasi, membutuhkan sistem pengawasan yang lebih optimal.
Ia menekankan pentingnya peran aktif seluruh anggota TIMPORA dalam memperkuat komitmen, koordinasi, dan kerja sama lintas sektor. Menurutnya, sinergi yang selama ini telah terjalin harus terus ditingkatkan, baik melalui kegiatan pengawasan rutin maupun dalam penanganan berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas warga negara asing di Kabupaten Jombang.
Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan. Di antaranya percepatan pertukaran informasi mengenai keberadaan dan aktivitas WNA, rencana pelaksanaan operasi gabungan lintas instansi, penegakan ketertiban umum, penindakan terhadap WNA yang mengganggu ketertiban masyarakat, administrasi kependudukan WNA, hingga pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di sektor pariwisata.
Suasana diskusi berlangsung aktif dengan adanya sesi tanya jawab yang memberikan ruang bagi seluruh peserta untuk menyampaikan masukan dan pandangan terkait pengawasan orang asing di daerah. Kegiatan berakhir pada pukul 12.00 WIB dan ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan ketertiban wilayah Kabupaten Jombang.
Rapat Koordinasi TIMPORA Kabupaten Jombang berlangsung lancar dan menghasilkan penguatan komitmen kolaboratif antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban umum, serta tertib administrasi keimigrasian. Seluruh anggota TIMPORA sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama dan pertukaran informasi guna menghadapi berbagai tantangan pengawasan orang asing yang semakin dinamis.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri menegaskan bahwa pengawasan orang asing melalui sinergi antarinstansi tidak hanya bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memastikan setiap kebijakan dan tindakan keimigrasian dilaksanakan secara profesional, humanis, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan komitmen “Imigrasi untuk Rakyat”, yang menghadirkan layanan dan pengawasan keimigrasian yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
(guh)


