Berita

Diduga Anggaran MBG Dipangkas, Ketua LSM RATU Kecewa: Jangan Sampai Hak Gizi Siswa Jadi Bancakan Oknum

Kediri – Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Muda Bersatu (LSM RATU) resmi melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Ketua DPRD Kota dan Kabupaten Kediri terkait dugaan pengurangan anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Surat bernomor 042/SPAD/RATU/II/2026 tertanggal 27 Februari 2026 itu berisi permintaan audiensi untuk membahas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.

Dalam suratnya, LSM RATU menyebut adanya temuan dari tim investigasi internal terkait realisasi anggaran MBG yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan. Mereka menduga nilai makanan yang diterima siswa kurang dari Rp10.000 per porsi, sementara anggaran yang seharusnya dialokasikan lebih besar dan diperuntukkan bagi menu bergizi lengkap.

LSM RATU menilai kualitas makanan yang dibagikan kepada siswa tidak sebanding dengan anggaran yang tersedia. Menu yang disajikan disebut lebih menyerupai makanan ringan dibandingkan makanan bergizi seimbang sebagaimana tujuan utama program MBG. Kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan kualitas manfaat program bagi peserta didik.

Ketua LSM RATU, Saiful Iskak, menyatakan kekecewaannya atas dugaan pemotongan anggaran yang dilakukan oleh oknum dapur penyedia MBG. Ia menegaskan bahwa praktik semacam itu, jika benar terjadi, sangat mencederai semangat program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah.

“Kami sangat kecewa jika benar ada pemotongan anggaran oleh oknum dapur MBG. Program ini menyangkut hak anak-anak untuk mendapatkan asupan gizi yang layak. Jangan sampai hak gizi siswa justru dijadikan bancakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Saiful Iskak.

Ia juga menambahkan bahwa LSM RATU tidak ingin program unggulan pemerintah yang memiliki tujuan mulia berubah menjadi ladang korupsi. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara ketat agar anggaran yang telah disiapkan benar-benar sampai kepada penerima manfaat tanpa ada pengurangan.

Sebagai bentuk keseriusan, LSM RATU meminta DPRD Kabupaten Kediri segera menggelar RDP terbuka yang dijadwalkan pada Rabu, 4 Maret 2026, pukul 09.30 WIB hingga selesai di Kantor DPRD Kota dan Kabupaten Kediri. Dalam forum tersebut, LSM RATU berencana menghadirkan perwakilan organisasi serta mengundang jurnalis untuk memastikan transparansi kepada publik.

Materi yang akan dibahas dalam RDP meliputi dugaan kerawanan korupsi dalam distribusi MBG hingga potensi turunnya kualitas gizi akibat pemangkasan anggaran. LSM RATU juga meminta agar pihak-pihak terkait, termasuk unsur pengawas dan penanggung jawab program, turut dihadirkan untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.

Saiful Iskak menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk mencari sensasi, melainkan demi memastikan program MBG benar-benar berjalan sesuai peruntukan. “Kami ingin program ini sukses dan tepat sasaran. Jika ada oknum yang bermain, harus ditindak tegas. Anak-anak tidak boleh menjadi korban,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”