Kasat Reskrim Polres Kediri Berganti, AKP Angga Riatma Siap Perkuat Penegakan Hukum Profesional

Kediri – Polres Kediri menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di Lapangan Apel Mapolres Kediri, Selasa (23/6/2026) pagi. Pergantian jabatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen Polres Kediri terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dalam upacara tersebut, jabatan Kasat Reskrim Polres Kediri resmi diserahterimakan dari AKP Joshua Peter Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. kepada AKP Angga Riatma, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Serah terima jabatan berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pimpinan serta personel Polres Kediri.
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, serta dihadiri Wakapolres Kediri Kompol Hari Kurniawan, para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, dan personel Polres Kediri. Kehadiran seluruh unsur pimpinan menunjukkan pentingnya peran Satreskrim dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Kediri.
Dalam amanatnya, Kapolres Kediri menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada AKP Joshua Peter Krisnawan atas dedikasi, loyalitas, serta kontribusinya selama memimpin Satreskrim Polres Kediri. Berbagai capaian dalam penanganan perkara serta upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dinilai telah memberikan dampak positif bagi institusi maupun masyarakat.
Kapolres juga memberikan arahan kepada pejabat baru agar segera memahami karakteristik wilayah hukum Polres Kediri, termasuk berbagai dinamika sosial dan potensi kriminalitas yang berkembang. Menurutnya, pemahaman terhadap kondisi lapangan menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas penegakan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Jabatan Kasat Reskrim memiliki peran strategis dalam memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan profesional, cepat, tepat, serta dapat dipertanggungjawabkan. Kepercayaan masyarakat tumbuh dari kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang dirasakan secara nyata,” ujar AKBP Bramastyo dalam amanatnya.
Selain profesionalitas dalam penanganan perkara, Kapolres juga menekankan pentingnya transparansi kepada publik. Ia mengingatkan bahwa setiap perkara yang menjadi perhatian masyarakat perlu dikomunikasikan secara terbuka sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Setiap perkembangan penanganan perkara perlu dikomunikasikan secara terbuka sesuai mekanisme yang berlaku. Transparansi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi,” tegasnya.
Sementara itu, AKP Angga Riatma membawa pengalaman yang cukup matang dalam bidang reserse. Sebelum dipercaya menjabat Kasat Reskrim Polres Kediri, ia mengemban tugas sebagai Kasat Reskrim di Polres Jember, Polda Jawa Timur. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi modal berharga dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di Kabupaten Kediri yang terus berkembang.
Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Polri sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan kepemimpinan baru di Satreskrim Polres Kediri, diharapkan kinerja penegakan hukum semakin profesional, akuntabel, serta mampu memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri.
(guh)


