
JAKARTA – Polri terus mendorong terciptanya ruang demokrasi yang aman sekaligus terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui Dialog Penguatan Internal Polri ke-3 Tahun 2026 yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).
Dialog tersebut mengangkat tema “Mengawal Aspirasi, Menangkal Disinformasi: Penguatan Literasi Informasi dalam Mewujudkan Penyampaian Pendapat di Muka Umum yang Aman dan Demokratis.” Forum ini menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman personel Polri terkait literasi informasi, pelayanan penyampaian pendapat di muka umum, serta strategi menghadapi disinformasi yang berpotensi memengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam sambutan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir yang dibacakan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, disampaikan bahwa hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga kualitas ruang informasi.
Menurut Trunoyudo, ruang publik harus tetap memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun, pada saat yang sama, informasi yang beredar juga perlu dijaga agar tidak dipenuhi informasi yang tidak akurat, menyesatkan, atau kehilangan konteks.
“Tema ini menempatkan dua tanggung jawab yang harus berjalan bersama, yaitu menjamin ruang bagi aspirasi masyarakat dan menjaga agar ruang informasi tidak dikuasai oleh disinformasi yang dapat memperkeruh situasi,” ujar Trunoyudo saat membacakan sambutan Kadiv Humas Polri.
Dalam forum tersebut, Polri turut membahas perubahan pendekatan dalam pelayanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Pengamanan tidak lagi semata-mata ditempatkan sebagai orientasi utama, tetapi juga diarahkan pada pelayanan yang humanis melalui komunikasi awal, dialog dua arah, serta langkah preemtif dan preventif.
Trunoyudo menjelaskan, transformasi tersebut tercermin dari perubahan konsep Polri dalam mengawal kegiatan aspirasi masyarakat, yakni dari pendekatan mengawal dan mengamankan menuju pelayanan kepada masyarakat.
“Dari mulai adanya kegiatan dalam mengawal demokrasi atau penyampaian aspirasi dan mengumumkan pendapat menjadi melayani. Artinya pelayanan di sini kita lihat yang dikedepankan adalah bagaimana secara humanis, yaitu dengan komunikasi-komunikasi awal, dialogis, artinya komunikasi dua arah sebagai penentu. Dan tentunya ini bersifat preemtif dan preventif,” jelasnya.
Perkembangan teknologi informasi juga menjadi perhatian dalam dialog tersebut. Saat ini, masyarakat mendapatkan informasi tidak hanya melalui media konvensional, tetapi juga melalui media sosial dan berbagai platform digital. Foto, video, siaran langsung, komentar hingga narasi dapat tersebar secara cepat dan menjangkau masyarakat dalam waktu singkat.
Kondisi tersebut membuat kemampuan masyarakat dalam memilah informasi menjadi semakin penting. Literasi informasi diperlukan agar publik mampu memeriksa sumber, memahami konteks, menilai kredibilitas informasi, serta memastikan kebenarannya sebelum ikut menyebarluaskan.
“Prinsipnya Polri mengawal demokrasi untuk masyarakat Indonesia dan tidak ada hal-hal yang sifatnya membatasi ruang dari Komdigi dan Polri. Tetapi sifatnya adalah bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan literasi kepada masyarakat,” ungkap Trunoyudo.
Sementara itu, Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Dr. Mokhamad Ngajib menekankan pentingnya komunikasi dalam menangani kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Salah satu pendekatan yang dikedepankan adalah negosiasi dan mediasi.
“Secara teknis tentunya kita lebih mengedepankan kepada negosiasi atau mediasi. Sehingga kita sudah bentuk negosiator yang bersertifikasi sehingga mempunyai kemampuan untuk melakukan negosiasi,” ujar Ngajib.
Dosen Komunikasi Sekolah Vokasi Universitas Indonesia Margareta Manalu juga menyoroti pentingnya hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat. Menurutnya, hubungan yang dibangun melalui komunikasi dapat menjadi dasar untuk menciptakan kolaborasi dalam menghadapi berbagai dinamika di ruang publik.
“Polri juga mencoba sekali melakukan hubungan, memperbaiki atau menjalin hubungan dengan masyarakat. Karena dengan adanya relationship yang baik, kita bisa berkolaborasi untuk apapun itu,” kata Margareta.
Ia menambahkan, dialog yang melibatkan berbagai unsur perlu ditindaklanjuti melalui langkah konkret. Hasil pembahasan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Polri sekaligus pembelajaran bagi masyarakat dalam memahami dinamika komunikasi publik di tengah perkembangan teknologi informasi.
Polri juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kecepatan dan akurasi dalam merespons informasi. Informasi yang belum terverifikasi berpotensi memengaruhi persepsi publik dan apabila tersebar luas dapat memperkeruh situasi.
“Dalam hal ini, fungsi Humas memiliki peran strategis untuk menghadirkan informasi yang cepat, akurat, terbuka, dan terverifikasi. Komunikasi publik Polri tidak boleh hanya reaktif setelah isu membesar, tetapi harus responsif dan menjadi bagian dari deteksi dini, klarifikasi, edukasi, dan membangun kepercayaan publik,” tegas Trunoyudo.
Dialog Penguatan Internal Polri ke-3 Tahun 2026 tersebut diikuti jajaran Polri dari tingkat Mabes, Polda hingga Polres, baik secara langsung maupun virtual. Peserta berasal dari sejumlah fungsi, antara lain Divhumas, Korps Sabhara Baharkam Polri, Korps Brimob, serta fungsi terkait lainnya.
Kegiatan tersebut juga melibatkan mahasiswa sebagai bagian dari upaya memperluas ruang dialog mengenai demokrasi, literasi informasi, dan komunikasi publik. Pelibatan berbagai unsur diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam memahami tantangan penyampaian aspirasi di tengah derasnya arus informasi digital.
Melalui dialog tersebut, Divisi Humas Polri mendorong adanya kesamaan persepsi dan langkah lintas fungsi dalam mengawal penyampaian aspirasi masyarakat. Penguatan deteksi dini, pencegahan disinformasi, serta komunikasi publik yang cepat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi bagian dari upaya menjaga ruang demokrasi tetap aman dan terbuka.
(guh)


