Berita

LSM RATU Gelar Aksi Damai di Kejari Kota Kediri, Desak Audit Investigatif Menyeluruh Program MBG

KEDIRI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Muda Bersatu (RATU) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Kamis (19/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, khususnya terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat.

Aksi yang melibatkan sekitar 100 peserta dari berbagai perwakilan LSM itu diawali dari Taman Sekartaji Kota Kediri. Massa mulai berkumpul sejak pukul 09.00 WIB sebelum bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk menyampaikan aspirasi mereka secara tertib dan damai.

Dalam orasinya, para peserta aksi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara. Mereka menegaskan pentingnya pengawasan terhadap program-program pemerintah agar berjalan sesuai tujuan dan terhindar dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).

LSM RATU menyebut aksi tersebut digelar menyusul berkembangnya informasi terkait dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di sejumlah daerah. Karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum melakukan pengawasan secara serius dan menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut, termasuk di wilayah Kota Kediri.

Ketua LSM RATU, Saiful Iskak, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak Program Makan Bergizi Gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Sebaliknya, mereka mendukung penuh program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tersebut. Namun, menurutnya, pengawasan yang ketat harus dilakukan agar program tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.

“LSM RATU mendukung penuh program mulia Presiden Prabowo Subianto. Namun program MBG tidak boleh menjadi ladang korupsi, monopoli pengadaan, maupun penyalahgunaan anggaran. Yang kami dorong adalah pengawasan dan audit yang menyeluruh agar program ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak disalahgunakan,” tegas Saiful di hadapan peserta aksi.

Dalam kegiatan tersebut, massa membawa berbagai poster dan spanduk yang berisi dukungan terhadap audit serta pengawasan Program MBG. Salah satu spanduk yang mencuri perhatian bertuliskan, “Periksa SPPG di seluruh Kediri, MBG bukan ladang korupsi, potensi jual beli titik dapur, monopoli pengadaan hingga penyelewengan dana.” Tulisan tersebut menjadi simbol tuntutan masyarakat agar pelaksanaan program dilakukan secara transparan dan akuntabel.

LSM RATU secara khusus mendesak Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk melakukan audit investigatif secara profesional, transparan, dan menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun seluruh rangkaian pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Kediri. Mereka berharap langkah tersebut dapat mencegah potensi penyimpangan sejak dini sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Hadi Marsudiono, S.H., M.H., turun langsung menemui perwakilan massa aksi. Dalam kesempatan tersebut, ia menerima dan mendengarkan seluruh tuntutan yang disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan publik.

Hadi menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Kediri menghargai setiap aspirasi masyarakat dan terbuka terhadap berbagai masukan yang berkaitan dengan kepentingan publik. Menurutnya, seluruh informasi maupun laporan yang diterima akan dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Pada prinsipnya kami menerima aspirasi yang disampaikan. Kejaksaan terbuka terhadap setiap masukan masyarakat. Semua informasi akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Hadi di hadapan perwakilan massa aksi.

Melalui aksi damai tersebut, LSM RATU berharap masyarakat dapat terus berpartisipasi aktif dalam mengawal penggunaan anggaran negara. Mereka menilai pengawasan dari masyarakat menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan tepat sasaran, memberikan manfaat maksimal bagi penerima, serta terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”