Berita

LSM RATU Gelar Aksi di Tiga Titik Utama Jatim, Desak Dugaan Korupsi BOSP dan BOSDA Diusut

SURABAYA, JATIM — Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Muda Bersatu (LSM RATU) menggelar aksi demonstrasi secara marathon di tiga lokasi strategis di Jawa Timur, Selasa (6/10/2026). Aksi tersebut menyuarakan desakan agar pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk SMA dan SMK se-Jawa Timur diperiksa secara transparan.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran aksi yakni Mapolda Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Gedung Grahadi. Aksi dipimpin langsung Ketua LSM RATU Saiful Iskak bersama massa yang membawa sejumlah tuntutan terkait transparansi, akuntabilitas, serta dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Aksi pertama berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di Mapolda Jawa Timur. Di lokasi tersebut, massa meminta Kapolda Jawa Timur memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan terhadap dugaan potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran BOSP Reguler yang disebut mencapai Rp2,33 triliun dan BOSP Kinerja sebesar Rp39,16 miliar.

Menurut LSM RATU, anggaran tersebut disalurkan untuk membiayai kebutuhan pendidikan pada ratusan hingga ribuan satuan pendidikan di Jawa Timur. Data yang disampaikan dalam aksi menyebut terdapat 787 sekolah negeri yang terdiri dari SMA, SMK, dan SLB dengan total 715.634 siswa. Sementara sekolah swasta yang disebut menerima alokasi mencapai 3.209 sekolah SMA dan SMK dengan total 629.176 siswa.

Usai menyampaikan tuntutan di Mapolda Jatim, massa kemudian bergerak menuju Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sekitar pukul 10.00 WIB. Di hadapan institusi penegak hukum tersebut, Saiful Iskak meminta Kejati Jatim membentuk atau menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki pengelolaan dana BOSP yang disalurkan kepada lembaga-lembaga pendidikan.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan LSM RATU adalah transparansi penggunaan anggaran. Massa menilai masih terdapat sekolah SMA dan SMK di Jawa Timur yang tidak memasang papan informasi mengenai realisasi penggunaan anggaran BOSP. Kondisi tersebut dinilai dapat menyulitkan masyarakat, khususnya wali murid, untuk mengetahui penggunaan dana pendidikan yang bersumber dari anggaran pemerintah.

Saiful iskak ketua LSM RATU

Saiful Iskak juga menyoroti posisi kepala sekolah dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, kepala sekolah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) harus bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana di satuan pendidikan dan tidak melemparkan kewenangan tersebut kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan maupun Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Dari Kejati Jatim, massa kemudian melanjutkan aksi ke Gedung Grahadi. Di lokasi tersebut, LSM RATU mendesak Gubernur Jawa Timur mengambil langkah tegas terhadap persoalan yang mereka soroti, termasuk meminta evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang dinilai belum maksimal dalam melakukan pembinaan terhadap jajaran di bawahnya.

Selain persoalan BOSP, LSM RATU juga menyoroti dugaan penarikan Sumbangan Partisipasi Masyarakat yang disebut mencapai jutaan rupiah di sejumlah sekolah. Saiful menduga terdapat kemungkinan praktik yang perlu ditelusuri lebih lanjut antara pihak sekolah dan pejabat terkait yang membiarkan penarikan sumbangan tersebut.

Menurut Saiful, persoalan tersebut semakin penting diperhatikan apabila penarikan kepada wali murid dilakukan dengan nominal tertentu dan bersifat wajib. Terlebih, alasan yang digunakan disebut berkaitan dengan pembiayaan gaji guru non-ASN, sementara dalam ketentuan penggunaan dana BOS terdapat alokasi untuk pembayaran honorarium guru non-ASN di sekolah negeri.

LSM RATU menilai dugaan pengelolaan anggaran yang tidak transparan maupun penarikan dana kepada masyarakat perlu diperiksa oleh pihak berwenang. Namun, berbagai tudingan yang disampaikan dalam aksi tersebut masih berupa dugaan dan tuntutan dari pihak LSM sehingga diperlukan proses pemeriksaan serta pembuktian oleh aparat penegak hukum untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran.

Dalam tuntutannya, LSM RATU juga mengaitkan persoalan tersebut dengan sejumlah ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. LSM RATU menilai dugaan penyalahgunaan kewenangan atau pengelolaan dana yang berpotensi merugikan keuangan negara perlu mendapat perhatian serius apabila ditemukan bukti yang memenuhi unsur pidana.

Selain dugaan korupsi, massa menyoroti kemungkinan praktik pungutan yang tidak sesuai ketentuan. LSM RATU menyebut penggalangan sumbangan oleh komite sekolah semestinya bersifat sukarela, tidak mengikat, serta tidak ditentukan nominal maupun batas waktunya. Karena itu, mereka meminta aparat terkait memastikan apakah terdapat penarikan yang bersifat wajib atau memiliki nominal tertentu.

Persoalan lain yang disampaikan adalah keterbukaan informasi publik. LSM RATU meminta pengelolaan dana BOSP dapat diketahui masyarakat secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara. Menurut mereka, informasi mengenai penerimaan dan penggunaan dana pendidikan penting disampaikan secara transparan agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan.

Rangkaian aksi di tiga lokasi tersebut menjadi bentuk desakan LSM RATU agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak mengabaikan persoalan yang mereka sampaikan. LSM RATU berharap terdapat tindak lanjut berupa pemeriksaan terhadap pengelolaan BOSP, dugaan pungutan, serta aspek transparansi anggaran pendidikan di Jawa Timur.

Hingga aksi berakhir, tuntutan utama LSM RATU adalah agar pengelolaan anggaran pendidikan di Jawa Timur dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Mereka juga mendorong aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara profesional untuk memastikan apakah dugaan yang disampaikan memiliki dasar pelanggaran hukum atau tidak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”