Berita

Polres Kediri Amankan Peracik Mercon, Ledakan Malam Takbir Sebabkan Tiga Korban Luka Berat

Kediri – Jajaran Satreskrim Polres Kediri Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus ledakan mercon yang terjadi pada malam takbir di Dusun Pulorejo, Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Peristiwa yang sempat menggegerkan warga tersebut kini memasuki tahap penyidikan setelah pelaku berhasil diamankan.

Ledakan yang terjadi pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB itu berlangsung di pekarangan kebun bambu milik warga. Suara dentuman keras yang terdengar hingga radius cukup jauh sempat membuat panik masyarakat sekitar, terlebih karena disusul beberapa ledakan kecil lainnya.

Akibat insiden tersebut, tiga orang dilaporkan mengalami luka berat. Para korban mengalami luka bakar serius, bahkan dua di antaranya harus mengalami amputasi pada bagian tangan dan kaki akibat parahnya cedera yang diderita.

Ketiga korban sempat mendapatkan penanganan medis intensif di RS HVA Tulungrejo Pare. Kondisi mereka menjadi perhatian serius mengingat dampak yang ditimbulkan dari ledakan tersebut cukup fatal.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasatreskrim AKP Joshua P. Krisnawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan melalui serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa bahan peledak atau mercon tersebut dibeli secara daring dan diracik oleh tersangka bersama para korban. Aktivitas peracikan dilakukan di lokasi kejadian sebelum akhirnya terjadi ledakan.

“Pada saat proses pengisian bahan ke dalam selongsong, tersangka sempat meninggalkan lokasi. Tidak lama kemudian, ledakan terjadi,” ungkap AKP Joshua dalam keterangannya.

Usai kejadian, tersangka sempat membantu mengevakuasi korban ke rumah sakit. Namun setelah itu, ia melarikan diri hingga akhirnya berhasil dilacak oleh petugas.

Polisi kemudian berhasil mengamankan tersangka berinisial MNB (22) pada Selasa (31/3/2026) dini hari di wilayah Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Saat ini tersangka telah diamankan bersama sejumlah barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain mercon aktif, selongsong petasan, sumbu, bubuk mercon, pipa paralon, serta berbagai peralatan yang digunakan untuk meracik bahan peledak. Selain itu, dua unit telepon genggam yang diduga terkait pembelian bahan juga turut diamankan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba membuat atau meracik bahan peledak secara mandiri. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban jiwa.

Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa penggunaan bahan peledak ilegal memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain, serta dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius.

(guh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”