Hukum Kriminal

29 Pengendara Ditindak dalam Razia Cipta Kondisi Polres Kediri Kota

Kediri, 12 Januari 2025 – Sebanyak 29 pengendara ditilang dalam razia cipta kondisi yang digelar Polres Kediri Kota pada Minggu dini hari di depan Mako Satlantas. Razia ini berhasil mengamankan berbagai barang bukti pelanggaran, termasuk 17 lembar STNK, 1 lembar SIM, dan 11 unit kendaraan bermotor roda dua yang disita petugas.

Razia dimulai dengan apel persiapan dan arahan pelaksanaan tugas (APP) di halaman Mako Satlantas Polres Kediri Kota. Apel ini dipimpin oleh sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Kediri Kota, seperti Wakapolres Yanuar Rizal Ardianto, Kabag Ops Kompol Mukhlason, Kasi Humas Ipda Nanang Setyawan, serta para Kanit.

Dalam arahannya, Kompol Mukhlason menekankan pentingnya menjaga integritas selama razia berlangsung. Ia juga meminta personel untuk selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam pemeriksaan. “Razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan target pelanggaran lalu lintas, narkoba, senjata tajam, geng motor, konvoi liar, dan gangster,” ujarnya.

Setelah apel, petugas segera memulai razia dengan memasang penghalang jalan (barrier) di depan Mako Satlantas, tepatnya di Jalan Brawijaya. Seluruh kendaraan yang melintas diperiksa kelengkapannya. Selain itu, petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara, termasuk bagasi mobil dan barang bawaan penumpang pada kendaraan umum.

Kompol Mukhlason menjelaskan bahwa razia ini tidak hanya bertujuan menegakkan aturan lalu lintas, tetapi juga untuk mendeteksi potensi tindak kriminal seperti peredaran narkoba dan penggunaan senjata tajam. “Dalam razia kali ini, kami tidak menemukan barang-barang terlarang seperti narkoba dan senjata tajam,” ungkapnya.

Setelah razia di depan Mako Satlantas, petugas melanjutkan operasi dengan patroli menggunakan sistem hunting. Patroli ini menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan tindak kriminalitas serta tempat yang sering menjadi titik kumpul geng motor dan gangster.

“Patroli dilakukan secara menyeluruh di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Ini bertujuan memastikan situasi wilayah tetap kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambah Kompol Mukhlason.

Razia dan patroli ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin. Selain menjaga ketertiban lalu lintas, kegiatan ini juga dinilai efektif mencegah tindak kriminalitas dan menciptakan keamanan di wilayah Kediri Kota.

(ratu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”