Berita

Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Modus Love Scamming yang Kian Kompleks

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat kapasitas internal dalam menghadapi perkembangan kejahatan digital yang semakin kompleks. Upaya tersebut dilakukan melalui Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 bertema “Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital” yang digelar secara hybrid di Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Divisi Humas Polri tersebut menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, serta kemampuan penyidik dan personel Polri dalam memahami perkembangan berbagai modus kejahatan di ruang digital. Salah satu kejahatan yang menjadi perhatian adalah love scamming atau penipuan berkedok hubungan asmara yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi.

Melalui pemanfaatan media sosial, aplikasi perpesanan, hingga berbagai platform digital, pelaku love scamming dapat membangun hubungan emosional dengan korban sebelum melakukan penipuan. Perkembangan pola kejahatan tersebut menuntut aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan kemampuan agar dapat mengikuti perubahan modus yang semakin beragam dan kompleks.

Kabag Mitra Biro Penmas Divhumas Polri Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan perkembangan teknologi digital telah melahirkan berbagai bentuk dan pola kejahatan baru. Kondisi tersebut membutuhkan kesiapan serta kerja sama dari seluruh pihak, tidak hanya Polri, tetapi juga para pemangku kepentingan lainnya.

“Perkembangan digital tentu sudah semakin berkembang dengan modus operandinya. Oleh karena itu menjadi kewajiban kita semua, tidak hanya Polri tetapi juga para pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama bersinergi dalam mencegah maupun menangani kasus-kasus yang terkait dengan love scamming,” ujar Hadi.

Menurutnya, penguatan kapasitas personel menjadi bagian penting dalam membangun kesiapan Polri menghadapi dinamika kejahatan digital. Melalui dialog tersebut, para peserta diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai karakteristik, pola, serta tantangan dalam penanganan tindak pidana yang memanfaatkan hubungan emosional dan teknologi digital.

Hadi menjelaskan, forum dialog tersebut dirancang sebagai sarana penguatan pengetahuan, wawasan, dan kompetensi bagi para penyidik Polri. Dengan peningkatan kemampuan tersebut, personel diharapkan mampu menghadapi berbagai bentuk kejahatan di ruang digital secara lebih adaptif, profesional, dan responsif terhadap perkembangan teknologi.

“Dialog publik yang kita bangun ini adalah untuk meningkatkan kapasitas penyidik-penyidik Polri, baik pengetahuan maupun wawasan dalam membangun kemampuan menghadapi kejahatan-kejahatan di ruang digital,” katanya.

Untuk memperkaya perspektif dalam penanganan perkara, Divisi Humas Polri menghadirkan narasumber dari berbagai bidang. Narasumber tersebut berasal dari Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Komisi Nasional Perempuan, serta kalangan psikolog forensik.

Keterlibatan berbagai pihak tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penanganan kasus love scamming. Pembahasan tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mencakup perlindungan terhadap korban serta pendekatan psikologis yang diperlukan dalam proses penanganan perkara.

Kolaborasi lintas bidang dinilai penting karena kasus love scamming tidak hanya berkaitan dengan kerugian materiil, tetapi juga dapat menimbulkan dampak emosional dan psikologis bagi korban. Oleh sebab itu, penanganan perkara membutuhkan pendekatan yang menyeluruh dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan korban.

Melalui Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 tersebut, Polri berharap seluruh personel semakin siap menghadapi tantangan kejahatan digital yang terus berkembang. Peningkatan kapasitas diharapkan dapat mendukung penanganan perkara secara lebih efektif serta memperkuat langkah pencegahan di tengah masyarakat.

Selain memperkuat kemampuan internal, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun sinergi lintas sektor dalam menghadapi kejahatan digital. Kerja sama antara aparat penegak hukum, lembaga terkait, akademisi, praktisi, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan terlindungi dari berbagai bentuk tindak kejahatan.

(guh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”