Terhubung dengan Interpol 196 Negara, Polri dan Imigrasi Perketat Perburuan Buronan Internasional Lewat I-GHAS 24/7

JAKARTA – Pengawasan terhadap buronan internasional dan pelaku kejahatan lintas negara kini semakin diperkuat. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi menghadirkan terobosan melalui pemanfaatan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7) untuk mempercepat identifikasi individu yang masuk dalam daftar buronan internasional.
Peluncuran sistem tersebut berlangsung di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Melalui aplikasi ini, petugas imigrasi di seluruh pintu perlintasan Indonesia dapat melakukan verifikasi lebih cepat terhadap individu yang terindikasi sebagai buronan internasional dari 196 negara anggota Interpol.
Kehadiran I-GHAS 24/7 menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan perbatasan sekaligus meningkatkan koordinasi antara petugas imigrasi dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Sistem ini memungkinkan pertukaran informasi berlangsung lebih tepat, cepat, dan akurat dalam mendeteksi potensi ancaman kejahatan transnasional.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyambut positif kolaborasi tersebut. Menurutnya, pengembangan sistem ini menjadi jawaban atas kebutuhan koordinasi yang lebih efektif, khususnya di wilayah perlintasan yang menjadi pintu masuk dan keluar Indonesia.
Ia menjelaskan, selama ini komunikasi dan koordinasi antara Imigrasi dengan Polri telah terjalin, terutama dalam pengawasan wilayah perbatasan. Namun, melalui I-GHAS 24/7, kolaborasi tersebut kini diperkuat dengan sistem terintegrasi yang mampu mendukung proses identifikasi secara lebih cepat dan akurat.
“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.
Hendarsam menegaskan, pengawasan perbatasan tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan administratif. Dibutuhkan dukungan teknologi yang akurat agar potensi ancaman kejahatan transnasional dapat diidentifikasi sejak dini, bahkan sebelum individu yang dicurigai memasuki wilayah Indonesia.
Ia juga menekankan pentingnya kesamaan komitmen dan orientasi pelayanan antara kedua institusi. Menurutnya, penguatan pengawasan keamanan harus berjalan beriringan dengan upaya memberikan pelayanan keimigrasian yang baik kepada masyarakat.
“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyebut pemanfaatan teknologi melalui I-GHAS 24/7 merupakan terobosan kolaboratif yang penting dalam menghadapi semakin kompleksnya kejahatan lintas negara. Sejumlah ancaman yang menjadi perhatian di antaranya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga penyelundupan narkotika.
Menurut Suyudi, kejahatan transnasional membutuhkan pola penanganan yang tidak hanya mengandalkan koordinasi antarlembaga secara konvensional. Kecepatan pertukaran informasi dan ketepatan identifikasi menjadi faktor penting untuk mencegah pelaku kejahatan memanfaatkan celah pengawasan di pintu-pintu perlintasan negara.
“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.
Peluncuran I-GHAS 24/7 tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Pol Untung Widyamoko. Melalui sistem ini, petugas imigrasi di perlintasan dapat terhubung langsung dengan Divhubinter Polri untuk mendukung proses identifikasi serta penanganan buronan dan pelaku kejahatan lintas negara.
Tidak berhenti pada peluncuran sistem, pengembangan I-GHAS 24/7 juga direncanakan berlanjut pada 2027. Pemerintah akan mengintegrasikan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta memadukan data biometrik guna meningkatkan kemampuan sistem dalam mendukung pengawasan perlintasan internasional.
Integrasi teknologi tersebut diharapkan mampu memperkuat akurasi identifikasi sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan internasional yang berupaya memanfaatkan mobilitas lintas negara. Dengan dukungan teknologi dan koordinasi antarlembaga, pengawasan terhadap individu yang masuk dalam daftar buronan internasional diharapkan semakin efektif.
Di sisi lain, Ditjen Imigrasi menegaskan bahwa penguatan pengawasan keamanan tetap harus memperhatikan kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Artinya, peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman lintas negara tidak boleh mengabaikan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian yang cepat dan profesional.
Melalui I-GHAS 24/7, Polri dan Imigrasi berupaya membangun sistem pengawasan perbatasan yang semakin responsif terhadap perkembangan kejahatan internasional. Keterhubungan dengan jaringan Interpol di 196 negara menjadi modal penting bagi Indonesia untuk memperkuat keamanan nasional sekaligus meningkatkan kerja sama penegakan hukum lintas negara.
Sumber: Siaran Pers Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor SP/IMI/11/2026/01, 5 November 2026.
(guh)


