JAKARTA – Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat capaian gemilang selama masa kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman. Dalam periode sejak 23 April 2025 hingga akhir tahun, Imigrasi berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,4 triliun, yang menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah institusi tersebut.
Capaian ini melampaui target yang ditetapkan pada tahun 2025 sebesar Rp6,55 triliun atau mencapai 155 persen. Selain itu, angka tersebut juga menunjukkan peningkatan sebesar 18 persen dibandingkan realisasi tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp8,62 triliun.
Tingginya PNBP ini tidak lepas dari meningkatnya layanan keimigrasian kepada masyarakat dan warga negara asing. Sepanjang 2025, Imigrasi telah menerbitkan lebih dari 4 juta paspor, 7,5 juta visa, serta lebih dari 1,3 juta izin tinggal, yang menunjukkan tingginya mobilitas dan kebutuhan layanan keimigrasian di Indonesia.
Di samping capaian finansial, Direktorat Jenderal Imigrasi juga memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 16.006 tindakan administratif keimigrasian telah dilaksanakan, serta penanganan 136 perkara tindak pidana keimigrasian, dengan 68 tersangka telah memperoleh putusan pengadilan.
Pengawasan terhadap warga negara asing dilakukan secara intensif melalui berbagai operasi, salah satunya Operasi Wira Waspada yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Dalam operasi tersebut, ratusan pelanggaran berhasil diungkap, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga penggunaan sponsor fiktif.
Menurut Yuldi Yusman, penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian penting dalam menjaga kedaulatan negara. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara asing yang berada di Indonesia wajib mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, penguatan pengawasan juga dilakukan melalui sejumlah program kolaboratif seperti Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Desa Binaan Imigrasi, serta Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopimda). Program-program ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan pengelola penginapan.
Dalam bidang pelayanan publik, Direktorat Jenderal Imigrasi terus berinovasi melalui pemanfaatan teknologi. Salah satu terobosan yang dihadirkan adalah aplikasi deklarasi kedatangan internasional All Indonesia yang mengintegrasikan layanan lintas sektor, mulai dari imigrasi hingga karantina, guna mempermudah proses kedatangan penumpang internasional.
Tak hanya itu, kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) juga diperkenalkan sebagai upaya menarik diaspora dan individu yang memiliki keterkaitan historis dengan Indonesia. Kebijakan ini memberikan izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi kelompok tertentu seperti eks WNI dan keturunan WNI.
Untuk memperluas akses layanan, Imigrasi juga menambah 18 kantor baru di berbagai daerah sehingga total kantor imigrasi kini mencapai 151 unit. Langkah ini diharapkan mampu mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan hingga ke tingkat daerah.
Menjelang berakhirnya masa tugasnya, Yuldi Yusman menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Imigrasi di Indonesia. Ia berharap fondasi yang telah dibangun dapat terus diperkuat agar Imigrasi semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi negara.
(guh)