Koordinasi Pembangunan Pos Jaga dan Palang Pintu Kereta Api di Kediri: Menuju Keselamatan Perlintasan yang Lebih Baik
Kediri, 8 Mei 2024 — Proses pembangunan pos jaga dan palang pintu perlintasan kereta api di Ds. Baye, Kec. Kayenkidul, Kab. Kediri, terus berlangsung dengan rapat koordinasi yang diadakan bersama berbagai pihak terkait. Rapat ini bertujuan untuk memeriksa lokasi dan merencanakan pembangunan fasilitas keselamatan tersebut.
Dalam survei yang dilakukan, terlihat kehadiran Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri bersama dengan perwakilan dari Dinas Perhubungan Kab. Kediri, Bapeda Kab. Kediri, Balai Teknik Perkeretaapian Kls I Surabaya, Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, Dinas PUPR Kab. Kediri, Dinas Perkim Kab. Kediri, DAOP VII Madiun, dan Kepala Desa Baye.
Hasil survei menunjukkan bahwa pos pantau dan penjagaan perlintasan kereta api telah terbangun, namun palang pintu perlintasan masih dalam tahap pembangunan. AKP Suryono S.Sos, Kasat Lantas Polres Kediri, melalui Iptu Sujadi S.H., Kanit Turjagwali, menyatakan bahwa rapat koordinasi dan penandatanganan kesepakatan bersama telah dilaksanakan.
Iptu Sujadi S.H. menambahkan, “Saat ini kita laksanakan rapat bersama instansi terkait dan penandatanganan kesepakatan bersama pembangunan pos palang pintu perlintasan sebidang kereta api JPL 291. Jika semua fasilitas sudah terbangun, akan segera dioperasikan.”
Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api, yang merupakan salah satu titik penting dalam mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan kelancaran lalu lintas kereta api serta kendaraan di jalan raya.