Berita

Mediasi Penertiban Kabel Optik Tanpa Izin Digelar di Pemkot Kediri

Kediri – Aliansi Masyarakat Indonesia Bersatu (AMIB) menggelar mediasi dengan sejumlah instansi pemerintah Kota Kediri guna menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait pemasangan jaringan kabel optik internet yang diduga tanpa izin resmi. Mediasi ini berlangsung di ruang pertemuan Pemerintah Kota Kediri pada Rabu, 23 April 2025.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kesbangpol, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perizinan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepolisian. Dalam forum ini, AMIB menyampaikan aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan kabel-kabel optik dari beberapa provider internet, seperti Biznet, MyRepublic, dan CS Net.

Revi Pandega, selaku perwakilan dari AMIB, menekankan pentingnya ketegasan dari pihak terkait dalam menertibkan pemasangan jaringan kabel optik yang tidak berizin. “Kami ingin Kota Kediri terlihat rapi, tidak semrawut dengan kabel-kabel yang mengganggu pemandangan dan seringkali kabel itu putus yang bisa membahayakan pengendara di jalan,” tegas Revi.

Dalam surat permohonan aksi damai dan pengaduan yang dikirimkan AMIB ke Kapolres dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, disebutkan bahwa banyak kabel dipasang tanpa memperhatikan estetika lingkungan, bahkan tidak mengantongi izin dari instansi berwenang. AMIB juga mengklaim telah menerima banyak aduan masyarakat soal gangguan visual dan potensi bahaya akibat kabel optik tersebut.

Pihak Satpol PP dalam mediasi menyatakan akan melakukan kajian bersama dinas terkait untuk menentukan langkah penertiban yang tepat. Mereka juga menyebut pentingnya validasi data terkait provider mana saja yang telah memiliki izin resmi dan mana yang belum.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Perizinan mengaku akan melakukan evaluasi atas pemberian izin yang telah dikeluarkan. Mereka juga membuka peluang untuk mengundang para penyedia layanan internet dalam forum lanjutan untuk klarifikasi dan kesepakatan teknis pemasangan jaringan.

Kesbangpol dan PUPR turut menyampaikan dukungan terhadap inisiatif AMIB dalam menjaga ketertiban dan kerapihan tata kota. Keduanya sepakat bahwa kolaborasi antarinstansi perlu diperkuat untuk mewujudkan Kota Kediri yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Mediasi ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk melakukan inventarisasi jaringan kabel optik yang ada di Kota Kediri dan penertiban terhadap jaringan yang tidak memiliki izin resmi. AMIB berharap hasil dari mediasi ini dapat segera ditindaklanjuti agar keresahan masyarakat dapat teratasi.

(ris)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat di Kediri Peringati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Tahun 2024 SUPER AIR JET Perkenalkan Rute Penerbangan Langsung Kediri-Balikpapan dengan Promosi Menarik Upaya DPRD Kabupaten Kediri Menjaga Kebhinekaan Bukber Bersama Satlantas Polres Kediri: Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Keimanan PSSI Kota Kediri berangkatkan Tim U13 ke Bali Kediri Bersiap Menyambut Musim Kemarau Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Perang Sarung Selama Ramadhan Kapolsek Mojoroto Ajak Pelajar SMK PGRI 2 Kediri Stop Aksi Bulliying Bagi Bagi Takjil Insan Seni dan Awak Media Kapolsek Mojoroto Gelar “Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA)”