
SURABAYA – Polda Jawa Timur menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan atau memperbanyak jumlah tilang. Operasi ini lebih difokuskan pada upaya membangun kesadaran masyarakat agar semakin tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Rahmat Hakim, mengatakan bahwa pendekatan edukatif menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan operasi tersebut. Menurutnya, kepatuhan berlalu lintas perlu dibangun melalui pemahaman masyarakat terhadap pentingnya keselamatan, bukan hanya karena adanya pengawasan petugas.
“Operasi Patuh 2026 tidak dibangun hanya dengan pendekatan hukum. Kami mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, pengaturan, serta optimalisasi patroli pada lokasi rawan kecelakaan (black spot) dan kemacetan (trouble spot),” ujar Kombes Pol Rahmat Hakim, Selasa (27/10/2026).
Melalui langkah preemtif dan preventif tersebut, Polda Jatim berupaya mencegah terjadinya pelanggaran sebelum menimbulkan dampak yang lebih serius. Edukasi dan sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pengguna jalan mengenai aturan berkendara, sedangkan pengaturan lalu lintas dan patroli difokuskan pada titik-titik yang membutuhkan perhatian khusus.
Meski mengutamakan edukasi, kepolisian tetap melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. Kombes Pol Rahmat Hakim menjelaskan bahwa penindakan dilakukan secara selektif dan berkeadilan, dengan mengoptimalkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), terutama untuk menindak pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Ia menegaskan, keberhasilan Operasi Patuh Semeru 2026 tidak seharusnya diukur dari banyaknya pengendara yang terkena sanksi tilang. Menurutnya, indikator yang lebih penting adalah meningkatnya ketertiban masyarakat, berkurangnya perilaku berkendara yang berisiko, serta menurunnya angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban di jalan raya.
Pelaksanaan operasi ini juga disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik masing-masing wilayah hukum Polres jajaran Polda Jatim. Pendekatan adaptif tersebut diperlukan agar langkah pengawasan, edukasi, dan pengaturan lalu lintas dapat berjalan sesuai kebutuhan di setiap daerah.
Selain memperhatikan kondisi lalu lintas, kesiapan dalam menghadapi situasi darurat akibat bencana alam turut menjadi bagian yang diperhatikan dalam pelaksanaan operasi. Dengan penyesuaian tersebut, kepolisian diharapkan mampu menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung penanganan situasi darurat sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Kombes Pol Rahmat Hakim berharap Operasi Patuh Semeru 2026 dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk memperbaiki perilaku berkendara. Ia mengajak seluruh pengguna jalan agar lebih disiplin, mematuhi peraturan, serta mempertimbangkan keselamatan diri sendiri dan orang lain dalam setiap perjalanan.
“Masyarakat diharapkan patuh bukan karena takut ditilang petugas, melainkan karena memahami bahwa aturan dibuat demi melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polda Jatim berharap tercipta budaya berlalu lintas yang lebih tertib dan bertanggung jawab. Pendekatan edukasi, pencegahan, patroli, serta penegakan hukum yang selektif diharapkan dapat berjalan beriringan untuk menekan angka kecelakaan dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di Jawa Timur.
(guh)


